Perda SPBE Untuk Efisiensi Pelayanan Publik

by admin
0 comment 2 minutes read

Batulicin, BARITO – Panitia Khusus (Panitia Khusus) I Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terus berupaya perdalam materi dan serap berbagai aspirasi guna menyempurnakan raperda yang diyakini dapat mengefisiensi birokrasi pelayanan publik ini.

Karena itu Pansus I bentukan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ini, yang diketuai Dra Hj Rahcmah Norlias bertandang ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanah Bumbu untuk berdiskusi dan mensosialisasikan raperda yang digarap oleh pansusnya pada Jumat (30/7/2021) siang didampingi Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel Drs GT Yanuar Noor Rifai, M.Si.

Rombongan Pansus I ini disambut hangat Bupati Tanah Bumbu, dr HM Zairullah Azhar, M.Sc didampingi Kepala Diskominfo Kabupaten Tanah Bumbu Ardiansyah dan pertemuan tersebut dilaksanakan dengan nuansa kekeluargaan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Dipaparkan oleh GT Yanuar Noor Rifai bahwa tujuan dibentuknya raperda ini untuk menjadi acuan dalam mewujudkan pelaksanaan SPBE yang terpadu di instansi pusat dan pemerintah daerah untuk menghasilkan birokrasi pemerintah yang integratif, dinamis, transparan dan inovatif serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang terpadu, efektif, responsif dan adaptif.

“Raperda SPBE ini juga sebagai harapan dalam rangka kemajuan Informasi Teknologi (IT) yang luar biasa, jadi kita harus berlari untuk menjemput bagaimana Raperda SPBE ini dapat dilaksanakan di Provinsi Kalsel, sehingga interaksi antar pemerintah dengan pebisnis, pemerintah dengan pemerintah hingga pemerintah dengan masyarakat dapat terayomi dengan raperda ini,” ucapnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Hj Rahcmah Norlias mengajak agar kabupaten dan kota, termasuk Tanah Bumbu juga mempunyai raperda serupa agar Nilai Indeks SPBE di Kalsel dapat meningkat.

“Kita ketahui bersama, Nilai Indeks SPBE Provinsi Kalsel sebesar 3,03, yang mana nilai tersebut berpredikat baik. Seperti yang dapat dilihat di spbe.go.id, hasil evaluasi SPBE Tahun 2019, ada 8 provinsi yang mendapatkan predikat baik, termasuk di sini Provinsi Kalsel,” ucap politisi PAN tersebut.

Karenanya dengan peran aktif kabupaten/kota membentuk perda serupa, Hj Rahcmah Norlias berharap Nilai Indeks SPBE Provinsi Kalsel dapat meningkat dari yang sudah ada. Saat ini Provinsi Sumatera Barat dan Jawa Timur memiliki Nilai Indeks tertinggi, yaitu 3.10,” pungkasnya.

Di akhir kegiatan Bupati HM Zairullah Azhar mengapresiasi kinerja dari Pansus I DPRD Kalsel. Dikatakannya dalam rangka mendukung meningkatnya Nilai Indeks SPBE di Provinsi Kalsel, pihaknya juga akan aktif mengkaji raperda ini agar Kabupaten Tanah Bumbu juga dapat membuat produk serupa.

Rilis    : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment