Norwegia, BARITOPOST.CO.ID – Secara resmi pemerintah Norwegia mengumumkan rencana ambisius untuk melarang seluruh aktivitas perdagangan dengan permukiman ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Oslo dalam menentang kebijakan kolonisasi yang dinilai merusak prospek perdamaian jangka panjang.
Kementerian Luar Negeri Norwegia dalam pernyataan resminya menegaskan rakyat dan perusahaan Norwegia tidak boleh berkontribusi dalam mempertahankan keberadaan pemukiman ilegal tersebut. “Kebijakan kolonisasi merusak kemungkinan pencapaian solusi dua negara,” tulis pernyataan tersebut.
Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diajukan pemerintah Norwegia ini mencakup larangan yang sangat luas, tidak hanya terbatas pada barang produksi. Poin-poin utama dalam draf tersebut meliputi:
- Larangan perdagangan barang yang diproduksi di permukiman ilegal di Gaza, Tepi Barat, dan Jerusalem Timur.
- Larangan pembelian properti di wilayah pemukiman tersebut.
- Larangan penyediaan layanan jasa terkait konstruksi, renovasi, serta jual-beli properti.
- Larangan akuisisi perusahaan komersial yang memiliki kantor pusat atau fasilitas produksi di wilayah pendudukan.
Menteri Luar Negeri Norwegia, Espen Barth Eide, menyatakan bahwa pemerintah ingin menghentikan seluruh aktivitas komersial yang mendukung keberadaan koloni-koloni tersebut. “Koloni-koloni ini merusak fondasi negara Palestina,” tegas Eide.