Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendorong percepatan pemanfaatan Tugu Nol Kilometer dan Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dengan menggelar rapat kerja lintas sektor dihadiri instansi terkait, yakni Dinas PUPR Kalsel, Biro Umum Kalsel, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kalsel dan Bappeda Kalsel serta melibatkan lintas komisi DPRD Kalsel, Selasa (5/5/2026).
Dikesempatan rapat kerja lintas sektor tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Achmad Maulana menyampaikan rapat kerja ini merupakan inisiatif Komisi III DPRD Kalsel untuk menyinergikan pembahasan lintas kewenangan mengingat pengelolaan kedua bangunan tersebut melibatkan berbagai sektor.
“Komisi III DPRD Kalsel berfokus pada aspek fisik dan pembangunan. Namun karena ada keterkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan, kami mengundang komisi lain untuk bersama-sama mencari solusi,” ujar Maulana.
Maulana menambahkan meskipun tidak seluruh komisi dapat hadir, pembahasan tetap dilanjutkan guna mempercepat kejelasan pemanfaatan kedua aset tersebut.
Baca Juga:
Dari hasil rapat disepakati bahwa Tugu Nol Kilometer maupun Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari secara prinsip telah siap difungsikan dan kini hanya menunggu proses peresmian.
Namun untuk Tugu Nol Kilometer masih terdapat beberapa opsi pengelolaan yang tengah dikaji, antara lain melalui BUMD atau kerja sama dengan pihak ketiga melalui mekanisme lelang.
“Kami ingin memastikan pengelolaan berjalan optimal tanpa menimbulkan kerugian daerah. Karena itu aspek keuntungan dan keberlanjutan menjadi perhatian utama,” jelasnya.
Baca Juga:
Sementara itu pengelolaan masjid dinilai lebih sederhana karena berorientasi pada fungsi sosial dan ibadah.
Politisi Golkar ini menyebutkan Biro Kesra Kalsel telah menyiapkan anggaran operasional, termasuk untuk imam tetap, imam Jumat, petugas kebersihan serta tenaga pendukung lainnya.
“Petugas sudah melalui proses verifikasi dan validasi. Saat ini hanya ada beberapa kelengkapan, seperti mimbar yang masih dalam tahap pengadaan dan ditargetkan segera tersedia,” tambahnya.
Terkait skema pengelolaan masjid, imbuhnya, sejumlah alternatif juga tengah dipertimbangkan, mulai dari pengelolaan langsung oleh Kesra melalui UPT, pembentukan badan pengelola seperti Masjid Sabilal Muhtadin hingga model pengelolaan seperti yang diterapkan di Masjid Al-Jabar.
Baca Juga:
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama DPRD telah sepakat untuk segera meresmikan dan mengaktifkan kedua bangunan tersebut agar dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Prinsipnya harus kita sepakati, kedua bangunan ini harus segera dibuka dan digunakan. Jika masih ada kekurangan, bisa disempurnakan sambil berjalan,” tutup Achmad Maulana.
Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post