Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – PT Bangun Banua selaku BUMD milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terpaksa harus menghentikan operasional Hotel Batung Batulis yang sebelumnya pernah berjaya di era 1980-1990-an karena per tahunnya boncos atau mengalami kerugian per tahunnya sekitar Rp2 miliar.
Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Bangun Banua Kalsel Afrizaldi kepada wartawan di sela menghadiri rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Selasa (5/5/2026).
Afrizaldi menyatakan operasional Hotel Batung Batulis selama ini justru menjadi beban keuangan.
"Biaya operasional sekitar Rp800 juta per tahun dan gaji pegawai Rp1,2 miliar. Kami menghemat hingga Rp2 miliar per tahun dengan penghentian operasional hotel tersebut," ujarnya.
Meski ada penghematan miliaran rupiah, kebijakan penghentian operasional hotel ini berdampak langsung kepada 33 orang karyawan, yang terpaksa mereka dirumahkan.
Pasca-penutupan hotel tersebut, PT Bangun Banua ternyata masih memperoleh pemasukan dari pemanfaatan sebagian aset.
Disebutkan Afrizaldi, di antaranya dari hasil sewa lahan rumah makan dan papan reklame dengan total sekitar Rp300 juta per tahun.
Rinciannya sekitar Rp200 juta berasal dari hasil sewa lahan rumah makan di kawasan Hotel Batung Batulis di Banjarmasin, sementara Rp100 juta dari pemasangan papan reklame.
Diinfokannya untuk bangunan Hotel Batung Batulis di Banjarmasin dialihfungsikan menjadi Kantor Operasional PT Bangun Banua Kalsel.
Afrizaldi menyebut, kantor yang sekarang digunakan merupakan gedung milik Pemprov Kalsel dengan skema pinjam pakai.
Sedangkan aset di Banjarbaru, saat ini masih dilakukan pendataan guna mengetahui nilai ekonomis secara menyeluruh sebelum menentukan langkah lanjutan dan Manajemen PT Bangun Banua membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan aset ke depannya.
"Kami ingin kontrak ke depan memiliki aturan main yang jelas. Jika dipihakketigakan harus transparan dan profesional," pungkasnya.
Penulis/Editor : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post