Patroli Dini Hari Satlantas Polresta Banjarmasin, 20 Pelanggar Ditilang Mayoritas Gunakan Knalpot Brong

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
KNALPOT BRONG – Petugas Satlantas Polresta Banjarmasin menindak salah satu pengendara saat patroli dini hari. Sebanyak 20 pelanggar ditilang, mayoritas menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong dan modifikasi tidak sesuai standar. (Foto: Istimewa)

BARITO, BANJARMASIN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin kembali menggelar patroli untuk mengantisipasi aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas, Sabtu (1/8/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak sebanyak 20 pelanggar yang didominasi penggunaan knalpot brong dan kendaraan yang telah dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi teknis.

Patroli berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WITA dengan menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpul maupun lintasan balap liar, di antaranya Jalan A. Yani, Jalan Pramuka, dan Jalan KH Hasan Basry.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono mengatakan, patroli tidak hanya bertujuan mencegah balap liar, tetapi juga menindak berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

“Dalam patroli ini kami memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan, baik menggunakan tilang manual maupun ETLE Handheld,” ujarnya.

Dari hasil kegiatan, sebanyak 20 pelanggar ditindak. Delapan pengendara dikenai sanksi melalui ETLE Handheld karena parkir di badan jalan dan trotoar, sedangkan 12 pelanggar lainnya ditilang secara manual.

Menurut Embang, pelanggaran yang paling banyak ditemukan berasal dari sepeda motor yang telah dimodifikasi di luar spesifikasi teknis, termasuk penggunaan knalpot brong yang masih menjadi keluhan masyarakat.

“Mayoritas kendaraan yang kami tindak merupakan motor yang sudah dimodifikasi dan menggunakan knalpot brong. Kondisi seperti ini sering ditemukan saat patroli malam dan berpotensi memicu aksi balap liar maupun mengganggu kenyamanan masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan patroli serupa akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama pada malam hingga dini hari, sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Banjarmasin.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak memodifikasi kendaraan di luar ketentuan serta tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balap liar. Gunakan kendaraan sesuai standar karena lebih aman dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar