Pansus IV Siapkan Materi Pembahasan Penyusunan Keputusan DPRD Atas LKPj Kepala Daerah 2022

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read
Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel rapat kerja bersama Tenaga Ahli untuk persiapkan materi pembahasan penyusunan keputusan DPRD terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat kerja bersama Tenaga Ahli untuk pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022.

Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Pansus IV, HM Lutfi Saifuddin, S.Sos di Banjarmasin, Rabu (12/4/2023).

Dilaksanakannya raker tersebut untuk mempersiapkan materi pembahasan penyusunan keputusan DPRD kepada kepala daerah yang berupa catatan-catatan strategis.

Baca Juga: Dinkes Jamin Kesediaan Farmasi dan Alkes di Banjarmasin

“Kami bersama dengan tenaga ahli melakukan diskusi cukup panjang terkait metode dan cara kita nanti melakukan pembahasan dan pendalaman dengan teman-teman SKPD,” ujarnya.

Lutfi menambahkan, kita akan memfasilitasi rekomendasi dua tahun belakangan dengan pencapaian yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah provinsi, sehingga dari situ kami bisa mengetahui kendala apa saja yang mungkin diperlukan peran kita di DPRD.

“Apakah kebijakan, apakah anggaran, yang perlu kita tingkatkan agar rekomendasi-rekomendasi sebelumnya ini bisa terlaksana,” tukasnya.

Lanjutnya, keputusan DPRD ini harus segera disampaikan kepada kepala daerah dalam rapat paripurna yang bersifat istimewa sebagai rekomendasi kepada kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan dan mengingat tenggat waktu tersebut, maka kami berkomitmen untuk segera merampungkan persiapan materi ini.

Baca Juga: Kades Kelungkang Dipastikan Berlebaran di Penjara

“Karena waktu sudah mepet, setelah cuti bersama kita akan melakukan rapat, kami akan menyusun dulu bahan-bahan yang akan kami sampaikan ke SKPD,” pungkasnya.

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar