Dinkes Jamin Kesediaan Farmasi dan Alkes di Banjarmasin

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, UPTD Instalasi Farmasi Banjarmasin.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Upaya meningkatkan sediaan farmasi dan alat kesehatan di Kota Banjarmasin. Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin gelar Workshop Sistem Pendampingan Mutu ISO Instalasi Farmasi belum lama ini.

Sebagai pencerahan bidang tersebut Dinkes menghadirkan narasumber dari Direktur Gems Consulting Victor Saut Naibaho.

Kata Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, M Ramadan, kegiatannya itu sesuai dengan rencana strategi kementerian kesehatan, salah satu strateginya adalah meningkatkan sediaan farmasi dan alat kesehatan yang memenuhi standar dan terjangkau oleh masyarakat.

Dalam ini UPTD Instalasi Farmasi menjamin akses masyarakat terhadap obat atau pelayanan kesehatan semakin luas dan mudah. Juga peningkatan ketersediaan obat publik dan perbekalan.

Baca Juga: Kementerian BUMN Bersama Pertamina Safari Ramadan di Kabupaten Banjar

“Kegiatan ini bertujuan menjamin layanan masyarakat terkait ketersediaan obat dan alat kesehatan. Kemudian kualitas produk dan proses, meningkatkan kepuasan pelanggan, meningkatkan produktivitas organisasi, meningkatkan hubungan yang saling menguntungkan dan meningkatkan cost efisien. ” katanya, Rabu (12/4/2023).

Ramadhan melanjutkan, peningkatan mutu melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat dikembangkan bahwa layanan UPTD Instalasi Farmasi Pemko Banjarmasin dapat menjadi contoh untuk instansi instalasi farmasi lainnya khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.

“UPTD Instalasi Farmasi milik Pemko Banjarmasin ini kita harap dapat menjadi contoh Instalasi Farmasi yang ada di Kalsel, ya mengenai jaminan mutunya, produktivitasnya tadi,” bebernya.

Ditanya bagaimana terkait standarisasi alat kesehatan di Kota Banjarmasin yang ada di Puskesmas? Ramadhan menyatakan bahwa semua Puskesmas telah memiliki alat-alat yg sudah memenuhi standar kelayakan dan keamanan.

Namun, jumlah ketersediannya belum bisa 100% bila mengacu pada persyaratan peralatan Puskesmas sesuai Permenkes Nomor 43 tahun 2019. Misalnya, fasilitas USG.

Baca Juga: PPID Utama Balangan Diharapkan Beri Layanan Terbaik

“USG fasilitas standar banyak digunakan untuk pelayanan ibu hamil. Tak semua Puskesmas memiliki fasilitas USG karena keterbatasan anggaran,”

“Saat ini pihaknya sudah mengajukan usulan ke Kemenkes untuk USG sebanyak 23 unit,” tutupnya.

Kemudian perlu ditambah misalnya diagnostic dental instruments, penambahan alkes gigi misalnya tensimeter baik untuk dalam gedung maupun luar gedung.

Penulis: Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment