Pansus IV DPRD Kalsel Terus Upayakan Penyempurnaan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read
Pansus IV DPRD Kalsel kembali menggelar rapat menggodok Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kalsel Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali godok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Rabu (26/4/2023).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel, Gina Mariati, S.Sos, M.IP di Banjarmasin.

Menurut Gina Mariati, rapat yang digelar kali ini sejatinya adalah rapat finalisasi, akan tetapi ada beberapa masukan tambahan yang disampaikan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalsel, yang salah satunya terkait pengaturan dana hibah untuk organisasi, yang di khawatirkan akan bermasalah dikemudian hari.

Baca Juga: Pansus III DPRD Kalsel Dukung BRIDA Budayakan Inovasi

“Ada beberapa redaksi kata yang akan kita bahas terkait bahasa pada raperda tersebut yang harus kita bahas lebih mendalam supaya tidak terjadi masalah nantinya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Gina Mariati mengatakan, ada beberapa organisasi keolahragaan yang kita rencanakan dimasukan ke dalam pasal pada Perda Keolahragaan, akan tetapi mendapat masukan dari Biro Hukum, yang dikhawatirkan juga akan bermasalah, akibat dari perubahan nama atau yang sejenisnya, lebih lanjut akan diperbaiki sebelum rapat finalisasi.

Diakhir kegiatan dijelaskannya ada sekitar 70 persen perubahan yang akan dimasukkan dalam Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kalsel Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini.

“Minggu depan kita upayakan untuk finalisasi dan kita persiapkan untuk uji publik,” tutup Gina Mariati.

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment