Banjarnasin, BARITOPOST.CO.ID – Perempuan berinisial NJ, yang diketahui berprofesi sebagai perawat home care, dilaporkan sejumlah korban ke Polresta Banjarmasin.
NJ diduga menjalankan praktik jual beli arisan yang membuat para korban mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Salah satu korban, Zulis, mengaku mengenal NJ karena sebelumnya kerap menggunakan jasa home care.
Dari hubungan tersebut, ia kemudian ditawari mengikuti arisan yang dikelola NJ. “Awalnya di bulan Maret ditawari arisan online dengan setoran Rp10 juta dengan keuntungan yang dijanjikan Rp5 juta selama satu bulan,” ucap Zulis, Senin (24/8/2026).
Namun, ketika tiba waktu yang dijanjikan, Zulis mengatakan NJ hanya mengembalikan uang pokok sebesar Rp10 juta.
Sementara keuntungan Rp5 juta kembali dimasukkan ke putaran berikutnya dengan iming-iming keuntungan Rp2 juta. “Berkali-kali selalu seperti itu, uang yang dikembalikan tidak pernah penuh. Selalu ada yang dimasukkan untuk putaran berikutnya,” jelasnya.
Seiring waktu, keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung diterima. Zulis bersama sejumlah korban kemudian berusaha menghubungi NJ untuk meminta penjelasan.
Para korban bahkan sempat mendatangi rumah NJ di kawasan Jalan Pramuka.
Namun, NJ disebut sudah tidak berada di rumah tersebut.
Pencarian kemudian dilakukan hingga para korban menemukan NJ di sebuah rumah kos di kawasan Banjarmasin Selatan.
Karena situasi sempat ramai oleh massa, NJ kemudian dibawa ke Polsek Banjarmasin Selatan. “Karena tidak ada titik terang akhirnya kami melaporkan ke Polresta Banjarmasin guna menuntut keadilan,” paparnya.
Korban lainnya, Nur, mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Ia mengatakan awalnya mengetahui arisan yang dikelola NJ dari status seorang temannya di media sosial. “Awalnya itu cuma arisan biasa, bukan arisan online. Semua berjalan lancar,” tuturnya.
Nur kemudian mengaku ditawari NJ untuk membeli arisan atas namanya.
Saat itu, NJ disebut beralasan uang tersebut akan digunakan untuk keperluan mendesak suaminya. “Pertama cuma Rp10 juta dengan janji keuntungan Rp3 juta selama satu bulan. Awalnya semua lancar dan tidak ada masalah,” jelas Nur.
Kepercayaan tersebut kemudian membuat Nur meningkatkan jumlah dana yang diserahkan.
Ia mengaku membeli arisan dengan nominal bervariasi, mulai Rp3 juta hingga Rp25 juta dalam kurun Maret hingga Juni 2026.
“Setiap bulan saya ditawari untuk membeli arisan dengan alasan uangnya mau digunakan untuk biaya kuliah hingga berangkat umroh. Total kerugian saya ratusan juta rupiah,” ujarnya.
Para korban kini telah melaporkan persoalan tersebut ke Polresta Banjarmasin.
Mereka berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan pihak yang diduga bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum.
Hingga berita ini ditulis, kasus tersebut masih dalam proses penanganan dan keterangan mengenai total kerugian seluruh korban maupun mekanisme arisan yang dijalankan NJ masih dalam pendalaman.
Penulis : Iman Satria
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post