Palak tak Dikasih Uang, Anak Dibawah Umur Clurit Korbannya di Jalan Bandarmasih Banjarmasin

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
PELAKU ANIAYA - AG dan GR pelaku aniaya di Jalan Bandarmasih Banjarmasin, ternyata salah satunya adalah pelajar, Selasa (8/8/2023) dinihari. (foto:ist)

Banjarmasin,  BARITOPOST.CO.ID – Penganiayaan dilakukan oleh pelajar sepertinya sedang viral,  bagaimana tidak hanya karena tak dikasih uang saat memalak malah senjata tajam (sajam)  “bicara”, Selasa (8/8/2023) dinihari pukul 00.10 Wita.

Hal itu lakukan oleh remaja dibawah umur berinisial AG (16) dan GR (21), salah satunya menggunakan Senjata tajam (sajam)  jenis clurit.

Mereka menganiaya korban di kawasan Jalan Bandarmasih RT 21 Kelurahan Belitung Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat. Akibatnya   seorang  pemuda bernama Abdul Azis (25)  mengalami luka di bagian kepala dan luka robek pada bagian tangan sebelah kanan.

Tak terima dengan penganiayaan itu,  korban warga Jalan Rawasari Komplek Tirtasari Blok C  No 81 RT 61 RW 05 Banjarmasin Tengah itu melapor ke polisi.

Baca Juga: Oknum Guru Terduga Penganiayaan Anak PAUD di Banjarmasin Ditetapkan jadi Tersangka

Selanjutnya setelah dilidik kedua pelaku berhasil diringkus .

Pelaku AG adalah pelajar dan diketahui warga Jalan Belitung Darat  Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat.

Sedangkan GR tidak bekerja dan tinggal di Jalan Semangat Dalam  Kelurahan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola)

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahrul Alam, Kamis (10/8/2023) mengatakan, pihaknya menangkap kedua pelaku berdasarkan Barang Bukti (Barbuk). Yakni hasil Visum Er Revertum (VER) dan satu bilah sajam jenis Clurit.

Dia menjelaskan  korban pada saat kejadian tersebut di TKP, awalnya perutnya mual ingin muntah dan pada saat mau pergi  datang pelaku bersama dengan teman-temanya. Tiba tiba mereka meminta uang dan tidak dikasih korban.

Kemudian pelaku meminta rokok lalu dikasih oleh korban namun pada saat itu malah dikerumuni.

Tiba tiba salah satu pelaku yang membawa Clurit langsung menganiaya  menggunakan sajam tersebut.

Baca Juga: Gerebek Rumah Warga di Sungai Andai, Polresta Banjarmasin Sita 550,5 Gram Sabu dan 678 Butir Ekstasi

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian kepala dan luka robek pada bagian tangan sebelah kanan. Selanjutnya melaporkan kejadian yang di alaminya tersebut ke polsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum.”Untuk pelaku dibekuk Rabu (9/8/2023) sore 17.00 Wita,  di Jalan Belitung Darat Gang  Masurai Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat. Pelaku berhasil dibekuk unit Opsnal Reskrim Polsek Barat diback up Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dan Unit Resmob Polda Kalsel,”sebutnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 170 KUHP,”pungkas Indra.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment