Maraknya Peredaran Narkotika, Gusti Iskandar Sosialisasikan Perda P4GN

*Upayakan Rumah Rehabilitasi Narkoba Biaya Murah

by Sophan Sopiandi
0 comments 2 minutes read
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah (kanan) didampingi Praktisi Hukum H Puar Junaidi.(foto : ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Banjarmasin, Jumat (13/3/2026).

Dilaksanakannya Sosialisasi Perda P4GN itu menyikapi masih maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang di wilayah

Kalsel, karena pihak kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku pengedar narkoba dengan jumlah barang bukti narkoba puluhan kilogram.

Dikesempatan itu Gusti Iskandar menyatakan keheranannya mengapa di Kalsel begitu marak peredaran narkotika, sedangkan masyarakatnya dikenal sebagai masyarakat yang agamis.

Karena peredaran narkoba masih marak, lanjutnya, maka DPRD Kalsel terus memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terhadap bahaya narkotika melalui sosialisasi perda tersebut.

Menurutnya, sosialisasi juga kerap dilakukan di sejumlah daerah lain di Kalsel, seperti Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut yang juga tergolong tinggi peredaran narkotika, yang mungkin salah satunya disebabkan tingginya pertumbuhan ekonominya.

“Jadi, peredarannya tidak hanya di kawasan perkotaan, tetapi juga sampai ke daerah pedesaan yang pertumbuhan ekonominya cukup baik,” katanya.

Kondisi seperti ini membuat hati miris, imbuhnya, tentu sebagai anggota DPRD, selaku pembuat Perda tentang Pencegahan Peredaran Narkotika, tidak bosan-bosannya mensosialisasikan perda tersebut dengan harapan muncul partisipasi masyarakat turut melakukan pencegahan dan berani melaporkannya jika menemukan di daerahnya.

Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kalsel ini juga menyampaikan banyaknya warga yang terdampak obat-obatan, sehingga perlu sarana atau tempat layanan rehabilitasi yang murah, karena masyarakat yang keluarganya tersandung masalah narkotika harus lakukan rehabilitasi kepada pihak ketiga sehingga berbiaya relatif mahal dan berdampak sebagian masyarakat yang tak mampu merehabilitasi keluarganya dan ini tentu jadi harapan masyarakat kepada pemerintah daerah untuk lebih memperhatikanya.

Dikesempatan itu juga dilakukan Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dan langkah ini sangat penting dilakukan guna kembali memperkuat dan menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, khususnya kepada generasi muda sebagai penerus bangsa.

 

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar