Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Selatan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, akhirnya menyepakati sementara Pendapatan Daerah di tahun 2027 mendatang di angka Rp8 triliun.
Sementara itu, Belanja Daerah Tahun 2027 mendatang masih belum disepakati berapa angkanya, karena TAPD dan Banggar akan membahas itu pada rapat lanjutan tanggal 21 Juli 2026.
Sedangkan Pendapatan Daerah ini disepakati sementara pada saat digelarnya rapat lanjutan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2027 di Banjarmasin, Sabtu (18/7/2026).
Rapat lanjutan ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr H Supian HK, SH, MH didampingi wakilnya H Kartoyo SM, Alpiya Rakhman dan Desy Oktavia Sari dihadiri Ketua TAPD Provinsi Kalsel, H Muhammad Syarifuddin, M.Pd beserta jajaran.
Namun, sebelum keduabelah pihak menyepakati sementara Pendapatan Daerah tersebut, Ketua TAPD Kalsel, Syarifuddin saat rapat lanjutan itu, antara lain menuturkan untuk Pendapatan Daerah di tahun 2027 sebesar 7,812 triliun naik dari tahun 2026 yaitu sebesar 7,353 triliun, kemudian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada rancangan pendapatan tahun 2027 sebesar 5,075 triliun naik dari tahun 2026 sebesar 4,62 triliun.
Adapun kenaikan tersebut yang paling besar pada pendapatan daerah yaitu Pajak Daerah pada rancangan pendapatan tahun 2027 sebesar 4,202 triliun, naik dari tahun 2026 sebesar 3,757 triliun.
Syarifuddin yang juga Sekda Kalsel menuturkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) merupakan salah satu sumber utama pendapatan asli daerah yang menopang fiskal Provinsi Kalimantan Selatan dalam struktur APBD Murni Tahun 2026 sebesar 63,5 persen dari komponen pajak daerah.
Senada, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, H Subhan Nor Yaumil, SE. M.Si menambahkan pihaknya optimis bisa meningkatkan pendapatan daerah, salah satunya melakukan optimalisasi terhadap sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), karena PBBKB ini mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, sehingga penerimaan pajak dari sektor ini bisa meningkat.
Subhan juga mengharapkan dukungan dari stakeholder SKPD lain yang turut terlibat bersama kawan-kawan dari anggota dewan terus mensupport agar kedepannya kita bersama-sama melakukan optimalisasi pungutan terhadap PBBKB di Kalsel, karena tugas kami melakukan pemungutan, tapi perlu ada pengawasannya.
Setelah penyampaian paparan dari pihak TAPD Kalsel, dilanjutkan sejumlah pertanyaan dari anggota Banggar, hingga kemudian terjadi diskusi terkait pendapatan daerah di angka berapa untuk diputuskan sementara.
Dan akhirnya dengan berbagai pertimbangan, kemudian diputuskan sementara di angka Rp8 triliun untuk pendapatan daerah pada rancangan KUA PPAS 2027.
Kepada wartawan, Ketua TAPD Kalsel, Syarifuddin membenarkan pihaknya bersama Badan Anggaran DPRD Kalsel sudah sepakat untuk Pendapatan Daerah di angka Rp8 triliun.
“Hari ini, TAPD bersama Banggar, sepakat anggaran pendapatan daerah di angka Rp8 triliun,” sebutnya.
Ia juga berharap mudah-mudahan nantinya ini sambil jalan, karena ini dinamis, maka APBD kita di 2027 bisa meningkat.
Selanjutnya nanti di tanggal 21 Juli, TAPD dan Banggar akan membahas anggaran belanja daerah, kita harapkan nantinya tidak jauh berbeda dengan pendapatan daerah.
Syarifuddin juga menyampaikan pihaknya masih menunggu kejelasan transfer ke daerah (TKD), karena sampai sekarang belum diketahui kepastiannya.
“Mudah-mudahan nanti asa kejelasan dana TKD ini,” harapnya.
Sememtara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK mengucap syukur sudah ada kesepakatan untuk anggaran pendapatan daerah tersebut.
“Alhamdullilah, Banggar dan TAPD sepakat, anggaran pendapatan daerah Rp8 triliun,” ucapnya.
Lanjutnya, untuk belanja daerah, itu nanti dibahas pasa tanggal 21 Juli, namun SKPD juga diminta sama-sama untuk meningkatkan pendapatan.
“Sambil menunggu transfer ke daerah sekitar Rp1 triliun, mungkin pendapatan kita bisa Rp9 triliun,” tukasnya.
Kapan dana pusat itu di transfer, menurutnya, itu masih menunggu keputusan pemerintah pusat, namun pemerintah daerah bersama DPRD se-Indonesia menghendaki dana pusat itu secepatnya di transfer ke daerah masing-masing.
Penulis/Editor : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post