Reses di Surgi Mufti, Rayhan Ananto Serap Aspirasi Soal Administrasi Kependudukan hingga Infrastruktur

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

BANJARMASIN – Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Rayhan Ananto, melaksanakan kegiatan reses masa sidang II di Jalan Panglima Batur, Kelurahan Surgi Mufti. Dalam kegiatan tersebut, berbagai aspirasi masyarakat disampaikan, mulai dari persoalan administrasi kependudukan, bantuan sosial, hingga kebutuhan infrastruktur lingkungan.

Rayhan mengatakan, pada titik kedua pelaksanaan reses ini, mayoritas warga mengeluhkan sulitnya mengubah status pekerjaan pada data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Menurutnya, persoalan tersebut berdampak pada berbagai layanan publik, termasuk proses verifikasi penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

“Keluhan yang paling banyak disampaikan warga adalah terkait sulitnya mengubah status pekerjaan di Disdukcapil. Padahal perubahan data kependudukan sangat penting karena berkaitan dengan berbagai administrasi, termasuk penyaluran bantuan sosial,” ujarnya.

Ia menilai proses pembaruan data kependudukan seharusnya dapat dilakukan secara cepat dan tidak berbelit-belit. Raihan berharap Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan perhatian serius terhadap pelayanan administrasi kependudukan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen.

“Kalau memang bisa dipercepat, kenapa harus diperlambat. Harapan kami pelayanan data kependudukan bisa lebih cepat sehingga masyarakat tidak dirugikan,” katanya.

Selain persoalan administrasi kependudukan, warga juga mengusulkan perbaikan infrastruktur lingkungan, khususnya perbaikan jalan gang di salah satu RT serta penambahan penerangan jalan umum (PJU) yang dinilai masih kurang memadai.

Menanggapi usulan tersebut, Raihan memastikan akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait agar aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah daerah.

“Terkait usulan perbaikan jalan lingkungan dan penerangan jalan umum, akan langsung kami sampaikan kepada dinas terkait agar bisa menjadi prioritas penanganan di Kelurahan Surgi Mufti,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Rayhan juga menerima keluhan warga mengenai penghapusan nama dari daftar penerima PKH. Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari perwakilan Kementerian Sosial, masyarakat yang namanya dicoret karena diduga terindikasi aktivitas judi online maupun pinjaman online masih memiliki kesempatan untuk mengajukan klarifikasi.

“Perwakilan Kementerian Sosial menyampaikan bahwa warga dapat mengajukan surat pernyataan yang menerangkan tidak pernah melakukan transaksi judi online maupun pinjaman online. Surat tersebut nantinya menjadi salah satu syarat untuk proses evaluasi agar kepesertaan PKH dapat dipertimbangkan kembali sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Rayhan menegaskan seluruh aspirasi yang diterimanya selama reses akan menjadi bahan perjuangan di DPRD Kota Banjarmasin dan akan diteruskan kepada instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti demi meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat
Penulis: Masrifani

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar