LSM Minta Pemkab Tala Tegas Tidak Tebang Pilih

*Lahan Kandang Ternak PT JCI  Di Tambang Ulang Status Quo

by admin
0 comment 3 minutes read

Pelaihari, BARITOPOST.CO.ID Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur  Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) dan Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (Babak)  Kalsel melakukan aksi damai di Kantor Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kamis (5/1/2023) pagi.

Para aktivis tersebut meminta Pemkab Tala untuk mengosongkan lahan di Desa Tambang Ulang, Kecamatan Tambang Ulang, yang diduga dipakai PT Japha Comfeed Indonesia (JCI) untuk lahan kandang ayam perusahaan tersebut.

Ketua KPK-APP Kalsel,  Aliansyah dalam orasinya mengatakan, sebagai warga Kalsel, pihaknya menyampaikan aspirasi dan meminta Pemkab Tala bertindak tegas, tidak tebang pilih menegakkan aturan kepada semua pihak, termasuk kepada perusahaan besar yang melanggar aturan.

“Kandang ternak di atas lahan tersebut ada yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan atau IMB, tetapi kenapa bisa beroperasi? Untuk itu kami meminta Pemkab Tala melakukan penyegelan dan tidak tebang pilih,” tegasnya.

BACA JUGA: Revisi Perda Penyelenggaraan Keolahragaan dilanjutkan

Aliansyah mengungkapkan, lahan yang telah berdiri kandang ayam PT JCI tersebut tercatat dalam kepemilikan atas nama Chandra Ghozali dengan sertifikat tanah nomor 179.

Sebagai perwakilan pemilik lahan, imbuh Aliansyah, pihaknya juga mempertanyakan belum adanya tindakan dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah yang terkesan berlarut-larut /bertahun-tahun tersebut.

“Sudah sekitar sepuluh tahunan masalah ini berlangsung. PT JCI diduga telah beroperasi di atas lahan milik Bapak Chandra Ghozali dan tidak ada proses dari pihak berwenang, padahal bangunannya juga tidak berIMB,” tandas Aliansyah.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan Pemkab Tala, Hairul Rizal mewakili Bupati Tala, Sukamta yang menerima kedatangan para aktivis menjelaskan bahwa pihaknya akan memfasilitasi permasalahan tersebut.

“Sudah ada teguran lisan terhadap PT JCI, akan menyusul teguran tertulis. Jadi saat ini lahan tersebut adalah status quo, kami akan percepat prosesnya,” ujarnya.

BACA JUGA: Sebanyak 9 Perangkat Daerah akan Berubah Tipe, Digabung dan Berubah Nama

Hairul Rizal membenarkan bahwa kandang peternakan di Desa Tambang Ulang dari PT JCI tidak mengantongi IMB. Hal itu lantaran pemerintah daerah tidak menerbitkan IMB terhadap lahan yang masih bermasalah.

Menurut Hairul Rizal, meski merupakan masalah privat, karena lahan yang dipermasalahkan LSM adalah milik perorangan, maka pemerintah daerah tidak berwenang memutuskan kepemilikannya.

“Pemerintah daerah tetap memfasilitasi, karena menyangkut perizinan dan pertanahan. Namun pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan pemiliknya, karena alangkah baiknya jika pihak yang bermasalah yakni perorangan dan perusahaan lah yang bisa saling membicarakan hal ini,” terang Hairul Rizal didampingi sejumlah pihak, diantaranya satpol PP, Ketua DPRD Tala, Muslimin, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Tala, Suharyo serta puluhan aparat Polres Tala.

Dijelaskannya sebagian besar lahan peternakan PT JCI  telah memiliki IMB. Hanya lahan yang seluas 1,5 hektare yang belum ada IMB.

Secara terpisah, Kepala Desa Tambang Ulang, Awi mengungkapkan, dirinya bersama pihak berwenang, yakni kantor pertanahan telah melakukan pengecekan dan pengukuran terhadap lahan tersebut. Dari hasil pengukuran tersebut, kandang ternak dari PT JCI memang ada yang masuk ke lahan atau tanah milik orang lain. Menurut sepengetahuannya, kandang ayam tersebut telah berdiri sekitar 8 tahun.

BACA JUGA: Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekapuran Laut Turun Tangan Damaikan Warga Berselisih Paham

Sebelumnya, LSM KPK-APP dan Babak Kalsel telah bertemu dengan PT JCI di kantornya di Kecamatan Landasan Ulin Banjarbaru, Kamis (22/12/2022).

Manajer Legal dan Litigasi PT JCI, Totok Sutarto mengaku telah menawarkan kepada Chandra Ghozali sebesar Rp1,5 miliar untuk pembelian lahannya.

“Kami menawarkan harga terbaik di atas harga pasar yakni Rp1,5 miliar. Pak Chandra Ghozali juga telah bertemu dengan pimpinan PT Japfa di Surabaya. Namun Pak Chandra menginginkan harga sekitar  Rp4 miliar sampai Rp4,5 miliar rupiah. Menurut kami itu sudah di luar kewajaran,” ujarnya kepada wartawan.

Penulis : Cynthia/Arsuma
Editor    : Sophan Sopiandi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment