Lama Kosong, Kursi Kasi Penkum Kejati Kalsel akan Segera Diisi

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Plt Kasi Penkum Kejati Kalsel Roy Arland SH.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kursi Kasi Penerangam Hukum (Penkum) Kejati Kalsel yang sudah lama kosong kini bakal diisi pejabat baru.

Diketahui, sejak ditinggal Novelino SH MH pada Nopember 2022 lalu, kursi Kasi Penkum Kejati Kalsel kosong. Kajati Kalsel Dr Mukri SH MH menunjuk Roy Arland sebagai pejabat sementara. Dan pada Pebruari 2023 karena belum juga ada penempatan pejabat baru, Roy Arland resmi diangkaf menjadi Plt Kasi Penkum.

Dan kini setelah 9 bulan kosong, khabarnya jabatan Kasi Penkum akan diisi pejabat difinitif.

Roy Arland yang dikonfirmasi usai menyampaikan press realise capaian kinerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se Kalsel, disela peringatan puncak HBA ke 63, di Banjarmasin, Sabtu (22/7) nampak mengiyakan.

“Untuk pejabat Kasipenkum yang baru nanti, itu SK-nya sudah turun terhitung kurang dari sebulan lalu. Mungkin karena suasa Hari Bakti Adhyaksa jadi belum masuk,” kata Roy Arland.

Kasi A bidang Sospol di bagian Intelijen Kejati Kalsel ini menjelaskan,
dirinya ditunjuk sebagai Plt Kasi Penkum Kejati Kalsel mulai bulan November 2022, dan mendapat SK Plt, sekitar bulan Januari 2023.

Baca Juga: Selama Periode Januari -Juni 2023, Kejati Kalsel Amankan Rp4,6 M Uang Negara dari Korupsi

Adapun pejabat Kasi Penkum yang akan duduk nanti lanjut Roy Arland, sebelumnya bertugas sebagai Kasi Pidana Umum Kejari Kediri. Kemungkinan setelah ini atau di awal Agustus nanti sudah bisa masuk.

Disinggung mengapa begitu lama pimpinan menempatkan pejabat Kasi Penkum definitiv? Roy Arland mengaku, susah menjawabnya.

“Ya susah juga saya menjawabnya,” kata dia diiringi senyum ringan.

Kabar bakal duduknya Kasi Penkum baru ini diapresiasi positif khususnya awak media yang tergabung dalam Forwaka yang biasa meliput berita di kejaksaan, karena Penkum merupakan corong kepala kejaksaan.

Selain itu, keberadaan pejabat definitif dinilai akan lebih mengoptimalkan arus komunikasi, khususnya jika ingin konfirmasi suatu pemberitaan penting, tanpa terkendala karena harus menunggu pejabat atau pimpinan diatasnya.

“Pastinya akan lebih optimal lah kalau dipegang definitif, apalagi kan sekarang sinergi Forwaka dengan Kejati sudah cukup baik,” ujar salah satu wartawan Lion yang yang sering ngepos di Kejati Kalsel.

Penulis: Filarianti
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment