Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mulai mencermati usulan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan memberikan perhatian khusus terhadap berbagai program pembangunan infrastruktur yang belum terakomodasi pada APBD murni. Langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan pembangunan yang dinilai mendesak tetap dapat direalisasikan melalui perubahan anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah.
Pembahasan itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi III DPRD Provinsi Kalsel bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Senin (3/8/2026) malam.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah didampingi para anggota komisi.
Selain membahas usulan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, rapat juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan anggaran tahun berjalan, tingkat realisasi kegiatan, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hingga mencermati rencana program kerja Dinas PUPR pada Tahun Anggaran 2027.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah mengatakan pembahasan perubahan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyesuaian besaran anggaran, tetapi juga memastikan berbagai program pembangunan yang belum dapat dilaksanakan pada APBD murni memperoleh kesempatan untuk diakomodasi dalam perubahan anggaran.
“Selain membahas perubahan anggaran, kami juga mengevaluasi realisasi pelaksanaan program, SiLPA yang tersedia serta rencana kegiatan yang akan dimasukkan dalam perubahan anggaran. Bersama Dinas PUPR, kami mengidentifikasi program-program yang belum dapat direalisasikan agar dapat diprioritaskan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Menurut Mustaqimah, masih terdapat sejumlah usulan pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat namun belum dapat dibiayai melalui APBD murni karena keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar SiLPA yang tersedia di lingkungan Dinas PUPR dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membiayai program-program prioritas tersebut.
Ia menegaskan, setiap usulan tetap akan disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah sehingga pelaksanaan program tetap realistis tanpa mengabaikan kebutuhan pembangunan yang mendesak.
“Anggaran yang belum dapat terakomodasi akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. SiLPA yang tersedia di Dinas PUPR diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membiayai program-program prioritas yang akan dilaksanakan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Kalsel juga mulai menelaah arah kebijakan dan rencana program Dinas PUPR untuk Tahun Anggaran 2027. Pembahasan sejak dini dinilai penting agar penyusunan program pembangunan infrastruktur dapat dilakukan secara lebih matang, terukur, dan berkesinambungan.
Komisi III DPRD Kalsel berharap setiap program yang direncanakan nantinya benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat, mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah, serta sejalan dengan target pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Melalui pembahasan tersebut, DPRD dan Dinas PUPR juga berkomitmen memperkuat sinergi dalam penyusunan kebijakan anggaran, sehingga setiap alokasi dana pembangunan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat Kalimantan Selatan, khususnya dalam percepat pembangunan infrastruktur yang menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi daerah.
Penulis/Editor : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post