Komisi II Optimis UPPD Marabahan Capai Target di 2021

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Marabahan, BARITO – Penerimaan pajak di Unit Penerimaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Marabahan Kabupaten Barito Kuala di tahun 2020 mengalami penurunan, sehingga target yang ditetapkan pemerintah tidak dapat tercapai dengan baik.

Penurunan ini disebabkan kemampuan membayar masyarakat berkurang, karena perekonomian yang tidak stabil dimasa pandemi Covid-19 yang masih melanda seluruh dunia termasuk di Kalimantan Selatan.

Adanya penurunan penerimaan pajak itu terungkap dari hasil monitoring Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, sekaligus evaluasi terkait realisasi pendapatan daerah serta pelaksanaan kegiatan kesamsatan yang saat ini tengah berjalan, Jumat (12/3/2021).

Kegiatan monitoring dan evaluasi itu dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Hj Dewi Damayanti Said, yang diterima Kepala Kantor UPPD Samsat Marabahan Faisal Rumarsih beserta jajarannya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Hj Dewi Damayanti Said yang memimpin kegiatan monitoring dan evaluasi dalam sambutannya mengatakan Komisi II menilai perlunya perhatian serius kepada UPPD yang merupakan ujung tombak dalam penerimaan pendapatan daerah.

“Semoga pertemuan kali ini dapat menghasilkan suatu manfaat yang besar serta berkontribusi terhadap pembangunan di sektor perekonomian di Kalimantan Selatan,” harap Dewi Damayanti.

Diakhir acara, anggota Komisi II H Hariyanto, SE merasa optimis realisasi penerimaan pajak di UPPD Marabahan mengalami peningkatan di tahun 2021 ini, setelah mendengar penjelasan Kepala UPPD Samsat Marabahan Faisal Rumarsih mengenai program “Samsat Jemput Bola” yang berinisiatif menemui masyarakat langsung untuk mengatasi penurunan pendapatan di tahun yang lalu.

Senada anggota Komisi II lainnya, Muhammad Yani Helmi menyarankan untuk meningkatkan pendapatan daerah, selain Pajak Kendaraan Bermotor(PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hendaknya Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalimantan Selatan bersama 13 UPPD Kabupaten/Kota untuk mendongkrak pajak air permukaan terhadap seluruh perusahaan yang berdiri di Kalsel.

“Saya sudah sampaikan beberapa kali, termasuk barusan dalam pertemuan tadi, agar Bakeuda Kalsel menggandeng pihak terkait menegaskan perusahaan mengenai pajak air permukaan, guna menambah pendapatan daerah,” tegasnya.

Rilis/Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment