Komisi II DPRD Kalsel Dorong UPPD Samsat Kandangan dan Rantau Lebih Kreatif dan Berani Improvisasi

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read

Kandangan, BARITOPOST.CO.ID – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong dua Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), yakni di Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan di Rantau, Kabupaten Tapin, agar lebih kreatif dan berani improvisasi dalam pengelolaan pendapatan.

Dorongan tersebut disampaikan Komisi II membidangi ekonomi dan keuangan ini saat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Kinerja Tahun 2022 dan Pembahasan Barang Milik Daerah saat kunjungan kerja ke Kantor UPPD Samsat Kandangan dan Rantau, Jumat (20/1/2023).

Kegiatan monev tersebut dipimpin DR H Karlie Hanafi Kalianda, SH, MH didampingi anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Iskandar Zulkarnain, Nor Fajeri, Habib Musa Assegaf, H Iberahim Noor dan Aris Gunawan.

Karlie Hanafi mengatakan monev awal tahun ini bertujuan untuk mengetahui hasil capaian di 2022 serta apa saja kendala yang dihadapi, sehingga pada tahun 2023 ini bisa berbenah.

Politisi santun ini melanjutkan, karena itu Komisi II DPRD Provinsi Kalsel mendorong UPPD Samsat Kandangan dan Rantau untuk memperbanyak kreatifitas dalam pengelolaan pendapatan agar wajib pajak mau dan tertarik untuk membayar pajak.

“Kami persilakan UPPD Samsat Kandangan dan Rantau melakukan improvisasi dan kreasi mulai awal tahun ini dan akan kita evaluasi setelah satu semester,” tukas Karlie Hanafi.


Rombongan Komisi II DPRD Provinsi Kalsel saat melaksanakan monev di Kantor UPPD Samsat Rantau, Kabupaten Tapin.(foto : humasdprdkalsel)

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Iskandar Zulkarnain mengungkapkan, dari beberapa item pembahasan dan diskusi, Komisi II menyoroti optimalisasi pendapatan daerah khususnya Pajak Air Permukaan (PAP) di Kalsel yang hingga kini masih rendah padahal potensinya sangat besar.

“Kita melihat pendapatan daerah dari sektor PAP ini masih rendah dibanding daerah-daerah lain yang tidak ada tambang. Pertengahan tahun 2022 tadi, KPK audiensi dengan DPRD Kalsel, mereka menanyakan kenapa PAP Kalsel ini rendah, KPK mengimbau kepada pemerintah provinsi, coba ini dimaksimalkan,” ungkapnya.

Iskandar mengatakan banyaknya perusahaan tambang yang belum taat membayar PAP sangat meresahkan, padahal dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan mereka sangat besar, sehingga Komisi II DPRD Provinsi Kalsel berharap masalah tersebut bisa segera dicarikan solusi terbaiknya, salah satunya bisa dengan Pemerintah Provinsi Kalsel mengundang secara khusus para pengusaha tambang dan ajak untuk bersama membangun Kalsel.

“Anda (pengusaha tambang) mencari rezeki, mencari keuntungan disini, coba diperhatikan, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung. Jadi tolong kebijakan-kebijakan merekalah untuk bisa membayar pajak dengan baik agar target KPK itu bisa dipenuhu,” tegas Iskandar.

Karlie Hanafi menambahkan dengan berbagai kendala yang ada, Komisi II DPRD Provinsi Kalsel tetap mengapresiasi capaian UPPD Samsat Kandangan maupun Rantau terkait barang milik daerah.

“Aset cukup bagus, datanya cukup detail, terus kita sempurnakan status-status, terutama aset yang tidak bergerak, bangunan, masalah sertifikat, masalah penguasaannya, pemanfaatannya, kita apresiasi kinerja dan prestasi mereka,” pungkasnya.

 

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

 

 

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment