Kinerja Pj Bupati HSU Dievaluasi

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Kinerja Pj Bupati HSU Dievaluasi

Amuntai, BARITOPOST.CO.ID Kinerja Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) R. Suria Fadliansyah, M. Pd triwulan kedua dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (23/5/2023).

Kehadiran Pj. Bupati di hadapan Inspektorat Jenderal (Irjend) Kemendagri di Jakarta tidak sendiri. Ia didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) HSU H. Adi Lesmana, S. Sos, M. Si dan sejumlah jajarannya.

Dalam laporannya, Suria yang dilantik Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor ini tentang capaian kinerja triwulan kedua selama memimpin HSU.

Baca Juga: Ketua STIH Sultan Adam Pesani Lulusannya Profesional dan Beretika

Laporan capaian kinerja yang dilaporkan meliputi aspek pemerintahan, aspek pembangunan dan aspek kemasyarakatan dengan 16 indikator capaian kinerja.

Dari hasil yang dilaporkan Pj Bupati HSU secara umum banyak progres yang telah dicapai dan meningkat kinerjanya.

Evaluasi Triwulan di Kemendagri Jakarta (Foto: Ist)

Evaluasi Triwulan di Kemendagri Jakarta (Foto: Ist)

Laporan inipun diapresiasi dan mendapat penilaian baik dari Kemendagri. Pasalnya laporan telah dilakukan sistematis dan sesuai dengan aspek yang dilaporkan dengan indikatornya.

Suria mengucapkan terima kasihnya kepada semua pihak yang memberikan dukungan dan kerjasamanya sehingga dirinya bisa menyampaikan laporan kinerja untuk Triwulan kedua.

Bahkan ia mengaku sangat bersyukur karena laporan Triwulan kedua diapresiasi Kemendagri. Karena menunjukkan progres dari pelaksanaan perencanaan di triwulan pertama dan apa yang dilaksanakan sudah on the track.
“Alhamdulillah, apa yang telah direncanakan di Triwulan pertama dan telah dilaksanakan di Triwulan kedua. Kami optimis akan lebih terlihat lagi hasilnya nanti di Triwulan ketiga,” ucapnya.

Karenanya Suria tetap berharap dukungan dan kerjasama dari semua pihak agar Pemkab HSU kedepannya semakin lebih baik dan maju lagi.

Penulis: Marfai

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment