Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kalsel Terus Meningkat

*Kenaikan Kasus Hampir 50 Persen

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalsel rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel membahas peningkatan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel.(foto : ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang terjadi di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel), angkanya mengalami kenaikan yang signifikan.

Berdasarkan data yang disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalsel, Adi Santoso, S.Sos, M.Si.

Adi Santoso menyebutkan dari tahun 2019 hingga tahun 2022, angka kekerasan terhadap perempuan maupun anak mengalami peningkatan.

“Kenaikan angka kekerasan ini tentunya menjadi perhatian yang serius dari kami,” ucapnya, Rabu (8/3/2023).

Dikatakannya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalsel selalu berupaya untuk menekan angka kekerasan tersebut.

“Kami juga sudah membentuk unit perlindungan perempuan dan anak di 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan,” bebernya.

Baca Juga: Ikuti Shalat Nisfu Sya’ban, Ribuan Warga Banjarmasin Penuhi Masjid Jami

Adanya unit perlindungan perempuan dan anak tersebut, lanjutnya, maka diharapkan mampu menekan angka kekerasan, apalagi didukung dengan dana alokasi khusus oleh Kementerian.

Meski didukung DAK, imbuhnya, akan tetapi penyerapan dana tersebut untuk penanganan di 13 kabupaten dan kota di Kalsel masih minim, penyebabnya masih terdapatnya beberapa dinas yang takut menggunakan anggaran tersebut.

Namun upaya menekan angka kekerasan ini, tukasnya, salah satunya DP3A Kalsel juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila terjadi tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Call Centre 129.

Adapun layanan call center 129 selalu siap sedia 24 jam untuk menerima laporan ataupun keluhan dari masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Syaripuddin mengatakan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat hampir 50 persen.

“Kami menyarankan kepada Dinas P3A Kalsel untuk bisa membuat satu terobosan baru melibatkan seluruh stakeholder khususnya desa atau kelurahan yang ramah perempuan dan anak,” ujarnya.

Baca Juga: Sholawat Bersama Ustadz Solmed, Doakan Keselamatan Kalsel 

Ia mengatakan Indonesia sebagai negara nomor 4 terbesar di dunia, dari 270,2 juta populasi 49,5 persen itu perempuan dan 30,1 persen anak-anak. Oleh karena itu pihaknya minta SKPD konsen terhadap permasalahan-permasalahan perempuan dan anak.

Bang Dhin juga menyarankan Dinas P3A untuk melakukan berbagai riset terkait  penyebab terjadinya peningkatan angka kekerasan.

“Bisa melakukan riset sehingga dari hasil riset akan terbit rencana aksi daerah yang akan disampaikan ke kabupaten kota sehingga rencana di daerah akan menjadi program kerja,” paparnya.

Adapun jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak di 13 kabupaten dan kota di Kalsel tahun 2019 sebanyak 285 kasus, tahun 2020 sebanyak 297 kasus, tahun 2021 sebanyak 448 kasus dan tahun 2022 sebanyak 668 kasus.

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment