Kalsel Langsung Tangani Flu Burung

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Petugas melakukan biosecurity dan biosafety di lokasi peternakan, Jumat (3/3/2023).(foto : ist)

Banjarbaru, BARITOPOST.CO.ID – Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) gerak cepat mengendalikan kasus flu burung. Hal itu dilakukan dalam rangka kewaspadaan dan pencegahahan penyebaran Penyakit Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) Sub Type H5N1 yang telah ditemukan di Kalsel, yaitu di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan Tanah Bumbu (Tanbu).

“Sesuai arahan Bapak Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) berkoordinasi dengan Dinas Kabupaten/Kota dan Balai Veteriner Banjarbaru serta Balai Karantina Pertanian kelas 1 Banjarmasin bergerak cepat kendalikan penyakit HPAI ini,” ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Kadisbunnak) Provinsi Kalsel, Suparmi, Jumat (3/3/2023).

Baca Juga: Paman Birin Serahkan Langsung Bantuan Warga Terdampak Banjir

Koordinasi dengan pihak terkait, imbuh Suparmi, selain untuk meningkatkan  kewaspadaan dan tindakan antisipatif untuk mencegah menyebarnya virus HPAI Sub Type H5N1 di Kalsel, juga sebagai upaya meminimalisir kerugian ekonomi di masyarakat mengingat ternak yang terserang H5NI ini adalah peternakan unggas rakyat.

Adapun Langkah-langkah yang dilakukan adalah :

  1. Meningkatkan biosecurity dan biosafety dilokasi peternakan unggas, lingkungan sekitar kandang unggas, serta pasar unggas untuk mencegah semua kemungkinan penularan (kontak) dengan ternak tertular dan mencegah penyebaran virus.
  2. Meningkatkan kesadaran masyarakat (public awareness) melalui   Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE)
  3. Meningkatan pengendalian lalu lintas unggas dan produk asal unggas.
  4. Mengaktifkan petugas Outbreak Investigation untuk melakukan surveilans dan penelusuran (tracing).
  5. Melakukan pembinaan kepada pemilik/peternak unggas terhadap kewaspadaan dan pelaporan jika ditemukan tanda klinis yang mengarah pada Avian Influenza yang dapat berupa penurunan produksi atau kematian mendadak.
  6. Melaporkan ke iSIKHNAS terhadap informasi tanda klinis yang mengarah pada Avian Influenza yang dapat berupa penurunan produksi atau kematian mendadak pada unggas.
  7. Merespon laporan/informasi dugaan Avian Influenza dan berkoordinasi dengan Balai  Veteriner Banjarbaru.
  8. Melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan di wilayah masing-masing terkait kewaspadaan dan pencegahan penyebaran kasus HPAI, dugaan kasus Avian influenza pada manusia dan melakukan penelusuran epidemiologi terpadu dengan instansi terkait termasuk  Balai Veteriner Banjarbaru.

Penulis/*: Cynthia
Editor    : Sophan Sopiandi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment