Kabur ke Banjarmasin Usai Tusuk Teman, Residivis Ini Disergap Macan Kalsel dan Bamega

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

 Banjarmasin,BARITOPOST.CO.ID – Seorang tersangka penganiayaan berinisal SA yang kabur ke Banjarmasin usai menganiaya temannya  menggunakan senjata tajam di Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, tersangka berinisial SA dibekuk Polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kasubdit 3 Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah, Minggu (12/9/2021) membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya benar sudah ditangkap,” kata AKBP Andy

Tersangka SA alias Ipul ditangkap tim gabungan Tim 2 Unit Opsnal Jatanras (Macan Kalsel) Ditreskrimum Polda Kalsel bersama Unit Jatanras Polres Kotabaru (Macan Bamega), Jumat (10/9/2021) sore.

Ipul ditangkap di persembunyiannya di Jalan HKSN, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

 

Disebutkan AKBP Andy, SA ditangkap karena menjadi tersangka penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap korban bernama Edi warga Jalan Veteran, Gang Samudra, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.

Kejadian berawal saat tersangka berada di rumah korban dan tengah di bawah pengaruh minuman keras.

Penganiayaan terhadap korban terjadi karena cekcok antara keduanya hingga membuat tersangka naik pitam dan gelap mata menusuk korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusukan senjata tajam di bagian dada kiri.

Dari hasil interogasi awal petugas, diketahui tersangka SA merupakan residivis dalam kasus pengeroyokan.

Bahkan saat ditangkap oleh petugas sebagai tersangka penganiayaan, SA juga masih berstatus buronan karena dugaan melakukan pengeroyokan setelah bebas dari penjara.

Kini, SA beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Kotabaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment