Insiden Laka Maut BPK bisa Diambil Pelajaran

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Sopir mobil Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) MP, kini dijadikan tersangka oleh Sat Lantas Polresta Banjarmasin, Kamis (19/5/2022). Lantaran menabrak dua pengendara motor, Minggu (15/5/2022) siang sekitar pukul 14.00 Wita, hingga satu korban meninggal dunia dua hari kemudian.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo.Martosumito didampingi Kasat Lantas Kompol M Noor Chaidir menyatakan, turut berduka atas meninggalnya korban laka maut tersebut. Dan kepada tiga korban luka-luka diharapkan segera sembuh.

Selanjutnya pihak Polresta bertindak secara profesional dan transparan guna melakukan pemeriksaan kepada sopir berinisial WS (20). Kejadian laka maut itu karena pelanggaran sopir yang dilakukan secara pribadi.

“Ternyata yang bersangkutan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sedangkan hasil pemeriksaan urinnya negatif,”sebut Sabana usai pemusnahan 8 Kg lebih narkoba, Kamis (19/2/2022).

Kapolresta menyatakan, bagaimana pun pihak BPK adalah aset pemko Banjarmasin, karena membantu masyarakat saat memadamkan musibah kebakaran. “Jadi semua BPK nantinya akan dibina agar tidak melakukan pelanggaran aturan berlalu lintas dan merubah BPK lainnya supaya lebih baik lagi dalam taat aturan,”terangnya.

Untuk itu kepada pihak Pemko diminta mengeluarkan peraturan atau Perwali kepada BPK se Kota Banjarmasin. Agar dapat menghindari kelalaian berlalu lintas. Sebab ketika pelanggaran aturan lalu lintas dilakukan, maka laka pun terjadi.

Seperti diketahui diduga laka maut dari unit BPK MP itu lantaran mengambil jalur kanan atau berlawanan arah di kawasan Jalan Lingkar Dalam Selatan saat menyalip unit lain mau menuju TKP kebakaran di Aluh-Aluh.

Akibatnya saat di dekat tingkungan ban mobil pikap slip ke kanan hingga menabrak dua pengendara motor Honda Vario warna.biru DA 6506 NT dan Yamaha Aerox DA 6495 AFZ.

Korban Honda Vario bernama Fauzi (34) mengalami patah pada lutut kanan, hingga menjalani operasi. Namun sayang, Selasa (17/5/2022) pagi warga Tatah Jeruju itu meninggal dunia.

Sopir BPK MP yang bermarkas di Sultan Adam berinsial WN (20) mengaku karena mau menyalip BPK di depannya lalu mengambil jalur kanan atau berlawan arus. “Karena ban saya slip ke kanan dan ada tikungan, akhirnya menabrak kedua motor tersebut,”sebut Warga Sungai Sundai Banjarmasin Utara itu.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment