Kebijakan Melepas Masker Masih Nunggu Surat Resmi Dari Pusat

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Mengiringi pengumuman Presiden Joko Widodo, perihal diizinkannya masyarakat melepas masker saat aktivitas di luar ruangan tidak lama lagi akan ditindaklanjuti dan diberlakukan di Banjarmasin.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengaku, Pemko Banjarmasin turut mendukung kebijakan tersebut, seiring dengan sudah menurunnya kasus Covid-19 di Kota Baiman ini.

“Memang harus sudah saatnya seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di tempat kita. Apalagi yang diperbolehkan di ruang terbuka yang notabene sirkulasi udaranya juga bagus,” ungkapnya saat dihubungi awak media, Rabu (18/5).

Meski demikian, ia menekankan, ada beberapa lokasi yang tetap perlu diperhatikan jika nantinya kebijakan ini benar-benar diberlakukan di Kota Seribu Sungai ini.

Ikhsan menegaskan, bahwa di tempat berkumpulnya orang banyak, meskipun lokasinya merupakan ruang terbuka sekalipun.

“Tetap harus berhati-hati. Seperti pasar, Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Siring Sungai Martapura,” jelas Ikhsan.

“Kita masih menunggu regulasi resmi dari Pemerintah Pusat dulu baru kita akan menindaklanjutinya secara resmi pula,” pungkasnya lagi.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Muhammad Ramadhan mengaku perlu menunggu surat edaran dari pemerintah pusat terkait hal tersebut.

Bisa melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), atau dari Satgas Penanganan Covid-19 pusat.

“Rencananya hari ini mau disosialisasikan terkait pelonggaran itu. Tapi, kami belum mendapatkan surat edarannya,” ucapnya saat ditemui awak media di RSUD Sultan Suriansyah, Rabu (18/5) siang.

Namun, ia menekankan, bila surat edaran itu ada, pihaknya akan langsung menindaklanjutinya dengan mengajukannya ke pimpinan.

“Ada kemungkinan, Peraturan Wali (Perwali) Kota Banjarmasin terkait protokol kesehatan yang sebelumnya diterapkan akan diubah alias disesuaikan dengan aturan pusat ” ungkap mantan Sekertaris Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan itu.

“Nanti, tentu akan ada pemberitahuan melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin. Yang nantinya, akan kami edarkan juga sosialisasikan,” tambah mantan .

Bukan tanpa alasan, menurut Ramadhan angka kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin ini sendiri sudah cukup melandai.

“Ini juga merupakan bagian dari relaksasi. Melihat tren penurunan kasus, dan kondisi masyarakat seusai lebaran,” ucapnya.

“Lalu tingkat vaksinasi yang sudah meningkat, hingga daya tahan tubuh terhadap Covid-19 yang dianggap oleh Pemerintah pusat sudah kuat,” tutupnya.

Mengutip data terakhir yang dirilis Dinkes Banjarmasin per tanggal 12 Mei lalu, kasus aktif di Kota Banjarmasin hanya ada dua kasus, satu orang menjalani isolasi di rumah sakit, dan seorang lagi menjalani isolasi mandiri.

Penulis : Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment