HSU Bersinar, Polres Tangkap Tiga Budak Sabu

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Amuntai, BARITO – Mengusung HSU Bersinar (Hulu Sungai Utara Bersih dari Narkoba) dan didukung kesigapan anggotanya. Polres HSU tidak memandang sebelah mata terhadap informasi yang disampaikan masyarakat terkait tindakan melanggar hukum, khususnya tentang sabu-sabu.

Berbekal ciri-ciri kendaraan minibus jenis avanza warna putih DA  1636 TFA yang ditengarai tengah membawa sabu-sabu. Ketika mobil ini melintas tepat di depan Polsek Babirik, Sabtu (4/1) malam sekitar pukul 21.0 wita langsung dicegat dan diamankan polisi.

Ternyata informasi ‎masyarakat benar adanya. Di dalam mobil dengan penumpang tiga orang berinisial ‎WS alamat desa Danau Panggang Kecamatan Danau Panggangg dan HJ beralamat di desa Sungai Namang juga di kecamatan yang sama. Kemudian AA beralamat di desa Sungai Luang Hilir Kecamatan Babirik HSU.

Ketiganya tampak seperti orang linglung dan langung melakukan penggeledahan dengan teliti. Petugas berhasil menemukan satu buah kotak warna biru muda bertulis invictus. Di dalam kotak ini berisikan  dua paket besar Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 184,85 gram.

“Saat ditangkap, ketiganya masih dalam pengaruh sabu dan ketiga tersangka dinyatakan positif pemakai juga,” kata Kapolres HSU AKBP Arif Sopiyan, SIK, Selasa (7/1) kemaren saat menggelar konferensi pers.

Lanjutnya lagi, keyakinan polisi bahwa ketiganya membawa sabu dalam jumlah besar benar adanya. Ketiganya pun diperiksa lagi dengan seksama dan mengaku telah membuang dua bungkus sabu sesaat sebelum dicegat polisi.

“Pada hari minggu (5/1) tadi, anggota kami memeriksa setiap jengkal lokasi yang disebutkan tersangka dan kami berhasil menemukan lagi satu paket sabu dengan berat bersih 89, 17 gram,” terang Kapolres.

Pemilik dua buah melati ini menegaskan dari tangan ketiga tersangka berat bersih sabu secara keseluruhan berjumlah 280,97 gram atau hampir 3 Ons. Rencananya barang haram ini akan diedarkan di wilayah HSU. Namun keburu tertangkap petugas yang tidak ingin wilayah hukumnya terus diserang narkoba.

“Jika ini diedarkan, hampir 3000 warga HSU jadi korban. Pengungkapan ini berarti menyelamatkan warga kita,” tegasnya.

Kapolres mengaku tengah berkoordinasi dengan sejumlah Polres dan Polda Kalsel. Mengingat sabu ini dibawa pelaku dari wilayah Banjarmasin dekat Handil Bhakti dengan tujuan amuntai.

“Kami terus melakukan pengembangan, karena ketiganya merupakan pemain lama‎ dan sudah empat kali membawa ke amuntai,” sambungnya.

Kapolres memastikan ketiga dijerat ‎undang-undang nomor 35 tahun 2009 sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat ( 1 ) atau pasal 112 ayat (2).

“Tidak ada kata ampun bagi pelaku narkoba, semuanya kami tangkap, kami bertekad mewujudkan HSU Bersinar,” pungkasnya.

IDENTITAS PELAKU :‎

  1. N : WAHYUDI SETIAWAN als YUDI Bin YUSMARTA
    U : Danau Panggang, 6 Januari 1993
    P : Swasta
    K : Indonesia
    JK : Laki-Laki
    A : Desa  Danau Panggang Kec. Danau Panggang  Kab. Hulu Sungai Utara
  2. N : H. JAMIRDAT als H. IDAT Bin H. ELOK JARKASI
    U : Sungai Luang, 06 Agustus 1989
    P : Swasta
    JK : Laki Laki
    A : Desa Sungai Namang RT 001 RW 001 Kec. Danau Panggang Kab. HSU
  3. N : ARI ANGGARA als ANGGA Bin DARSUN
    U : Sungai Luang, 27 April 1994
    P : Swasta
    JK : Laki Laki
    A : Desa Sungai Luang Hilir  RT 003 Kec. Babirik Kab. HSU
Penulis: Marfai

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment