Harap Lapor Bagi yang Baru Datang dari Luar Daerah

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Warga Banjarmasin diimbau agar melaporkan dirinya apabila datang dari luar daerah maupun luar negeri. Hal tersebut diminta langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina demi pencegahan penularan virus Covid-19 yang merupakan virus pandemi.

Imbauan tersebut telah disebarkan melalui brosur elektronik ke medsos-medsos maupun secara langsung. Ibnu mengatakan, dengan ketersediaannya warga untuk melapor maka turut menjaga kesehatan dari ancaman virus tersebut. “Saya harap warga melapor apabila jika anda datang bepergian dari dalam maupun luar negeri. Demi kesehatan kita bersama,” katanya di Balai Kota Banjarmasin.

Ibnu lebih mewaspadai pada daerah yang sudah terjangkit seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, daerah yang terinfeksi lainnya.

Jadi, bagi warga Banjarmasin yang datang dari daerah yang terinfeksi diwajibkan melaporkan tak terkecuali juga yang datang dari daerah lainnya dan melaporkan ke nomer berikut 08118835566, 085349941818, 085349947373.

Sebelumnya, di lingkungan ASN pemerintahan dan warga rentang 14 hari kedepan tidak diperbolehkan keluar daerah juga sebaliknya tidak boleh menerima tamu dari luar daerah. Wali Kota telah mengeluarkan edaran yang menyebutkan larangan tersebut. Sebelumnya Pemko Banjarmasin telah menerima tamu dari luar daerah.

Menanggapi itu, Ibnu meyakinkan, kedatangan tamu kemarin merupakan tamu yang terakhir hingga menunggu 14 hari kedepan. “Selain tamu, para ASN yang merencanakan kunjungan kerja saya minta ditunda menunggu saat masa kesiapsiagaan virus covid-19 berakhir,” bebernya.

Ibnu melanjutkan, kecuali hal yang bersifat penting kunjungan kerja bisa dilakukan. Namun yang penting terlebih dulu memastikan kesehatan.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment