Pegawai dan Tamu Wajib Disemprot Disinfektan

by baritopost.co.id
1 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Akses keluar masuk Balai Kota Banjarmasin sudah mulai dijaga ketat oleh petugas. Tak hanya itu, setiap pegawai maupun tamu yang ingin masuk wajib di semprot cairan disinfektan demi mencegah Covid-19, Senin (23/3). “Lewat sini pak harus disterilisasi sebelum masuk Balaikota,” ucap salah seorang petugas Satpol PP yang sedang bertugas bersama 4 rekan lainnya.

Dalam bilik penyemprotan itu terdapat dua kipas angin uap. Tangki kipas bukan berisi air seperti biasanya, akan tetapi ada cairan disinfektan. “Sejak pukul 7 tadi sudah dioperasikan,” lanjutnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riadi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terhitung hari ini, sudah menaikkan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat Virus Corona (Covid-19).

Penyemprotan disinfektan secara massal juga mulai dilakukan. Penyemprotan ini dilakukan terhitung sejak hari ini hingga tiga hari ke depan. Dilakukan di segala sudut kota, baik jalan, ruang publik, tempat ibadah, sekolah, perkantoran, hingga rumah warga.

“Kita melaksanakan penyemprotan untuk memutus mata rantai kita harus bergerak lebih cepat. Tujuannya untuk pembersihan,” ujar Ketua Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Virus Corona (Covid – 19).

Ia berharap, masyarkat bisa bekerjasama dengan pemerintah untuk mengurangi ke luar rumah apabila belum terlalu penting. Dengan begitu, bisa memutus rantai penularan virus.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Hisyam Kamis, 16 April 2020, 19:40 - 19:40

Menurut pakar dari UNAIR penggunaan bilik desinfektan harus diperhatikan bahan dan dosisnya agar tidak menimbulkan iritasi kulit dan gangguan penafasan. Penjelasan lengkapnya cek disini http://news.unair.ac.id/2020/04/16/tak-dianjurkan-kemenkes-pakar-unair-jelaskan-penggunaan-bilik-disinfektan/

Reply

Leave a Comment