Gusti Iskandar Desak Badan Gizi Nasional Terbitkan Regulasi Makan Bergizi Gratis

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, Kepala BINDA Provinsi Kalsel Brigjen Pol Nurrullah dan Plh Sekda Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin saat menghadiri video conference bersama Deputi Badan Gizi Nasional di Kantor BINDA Provinsi Kalsel di Banjarbaru.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarbaru, BARITOPOST.CO.ID – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera mengeluarkan keputusan dan regulasi yang jelas terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Desakan dari politisi senior Golkar itu ia sampaikan seusai acara video conference (vidcon) bersama Deputi Badan Gizi Nasional bertempat di Kantor Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Selasa (4/2/2025).

Kegiatan vidcon tersebut turut dihadiri Kepala BINDA Provinsi Kalsel, Brigjen Pol Nurrullah dan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin mewakili Gubernur Kalsel, H Muhidin.

Baca Juga

Gusti Iskandar yang hadir di acara vidcon mewakili Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr (HC) H Supian HK, SH, MH mengungkapkan Kalsel telah mempersiapkan anggaran untuk program MBG ini, namun belum diketahui berapa kebutuhan anggaran secara pasti.

“Kalsel kan sudah jauh-jauh hari menyiapkan ya, antara pemerintah daerah dengan DPRD, oleh karena itu kami saat proses pembahasan RAPBD 2025 sudah menganggarkan itu sekitar Rp300 miliar untuk kebutuhan makan bergizi gratis tersebut,” ujar Gusti Iskandar.

Dijelaskannya DPRD Provinsi Kalsel telah melakukan konsultasi dengan Badan Gizi Nasional di Jakarta meminta anggaran tersebut digunakan untuk membangun fasilitas dapur umum yang diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di daerah.

“Kendalanya terkait regulasi yang belum jelas,” tukasnya.

Baca Juga

Lanjutnya, untuk itu kami minta tolong dengan Kabinda Provinsi Kalsel supaya di koordinasikan antara pemerintah daerah dengan DPRD dan mungkin Forkopimda supaya ada payung hukumnya.

“Agar saat melaksanakan kegiatan penyediaan dapur umum ini dikemudian hari tidak muncul masalah-masalah hukum,” harapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya terobosan cepat dari Badan Gizi Nasional untuk mengeluarkan keputusan dan regulasi terkait program Makan Bergizi Gratis tersebut.

Diungkapkannya saat pelaksanaan vidcon diketahui daerah-daerah, termasuk kabupaten dan provinsi bersedia berpartisipasi untuk mensukseskan program ini.

Baca Juga

“Para bupati juga menunggu keputusan petunjuk teknisnya ini bagaimana mereka untuk mengeluarkan APBDnya dalam rangka mensukseskan program itu tentu APBDnya bisa dipertanggungjawabkan secara sistem akutansi dan aturan-aturan yang ada,” jelasnya.

Ditekankannya Badan Gizi Nasional harus segera memberikan kejelasan terkait regulasi program Makan Bergizi Gratis daripada hanya fokus menunggu APBN yang nilainya mencapai Rp71 triliun untuk program ini.

Diingatkannya jika daerah dapat berpartisipasi dengan nilai yang signifikan, maka jumlah totalnya dapat mencapai angka yang setara dengan anggaran nasional.

“Mungkin partisipasi-partisipasi daerah ini nanti hampir sama nilainya dengan Rp71 triliun itu, coba kali saja kalau satu daerah Rp200 miliar, kemudian dikali 500 kabupaten/kota dan tambah 38 provinsi, apa nilainya Rp71 triliun juga,” ujar Gusti Iskandar.

Baca Juga

Gusti Iskandar juga berharap semua pihak dapat segera menyelesaikan permasalahan regulasi agar program Makan Bergizi Gratis ini berjalan lancar.

“Kita juga tidak mau kepala daerah atau pelaksana di lapangan nanti berhadapan dengan masalah hukum, padahal kita punya niat baik semua,” tutupnya.

Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Juga

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar