Usai TTD Perjanjian Kinerja, SKPD di Batola Dituntut Dukung Program Prioritas Nasional dan Provinsi

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Marabahan, BARITOPOST.CO.ID – Usai penandatanganan (TTD) Perjanjian Kinerja (PK), Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Barito Kuala (Batola), programnya dituntut mendukung program prioritas nasional dan provinsi.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Batola, Munadi ST, saat sesi wawancara di ruang kerjanya dengan Tim Media Center Diskominfo Batola, Selasa (04//02/2025).

Jajaran Pemkab Batola sendiri telah melaksanakan PK pada Senin (03/02/2025), di halaman kantor bupati setempat.  Penandatanganan PK di hadapan Pj Bupati Batola, Dinansyah, dimulai dari Sekda Zulkifli Yadi Noor, Staf Ahli Bupati, Sekertaris DPRD, 19 Kepala Dinas, 8 Instansi dan 17 Camat

Menurut Munadi, Perjanjian Kinerja sudah diatur oleh Permen PAN RB No. 53 Tahun 2014.

Baca Juga

Dengan adanya penandatanganan PK, kepala SKPD dapat mengetahui bahwa setelah anggaran disahkan maka setiap kepala SKPD harus menjalankan dan mendukung kegiatan yang berkaitan dengan prioritas nasional, provinsi, maupun daerah.

“Setiap daerah harus melaporkan kesuksesan kegiatan yang berjalan di indikator masing-masing kepada kepala pemerintahanya. Penyusunan anggaran sangat berdampak ke indikator, baik itu dari indikator kinerja utama maupun tenaga kunci untuk mencapai target tersebut,” jelas Munadi.

Dengan adanya penandatanganan PK, sambung Munadi, akan ditindaklanjuti dengan masing-masing Kepala SKPD, terutama yang diberikan kewenangan untuk kegiatan sehingga terlaksana dan mencapai target yang diharapkan.

“PK ini juga berlaku untuk bahan laporan dan evaluasi kinerja yang sudah dijalankandijalankan, ” sebutnya.

Baca Juga

Kepala Bappelitbang mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemprov Kalsel untuk merencanakan replikasi aplikasi raport sementara yang ada pada beberapa daerah di Kalsel termasuk Provinsi, Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Selatan dan Tanah Laut.

Lebih lanjut diungkapkan Munadi, untuk Kabupaten Batola masih belum menerapkan aplikasi tersebut karena masih terkendala beberapa hal seperti sumber daya manusia yang menjadi faktor pendukung untuk penerapan aplikasi.

Ia pun berharap perjanjian kinerja 2025 ini bisa berjalan dengan baik dan menggambarkan kinerja Kabupaten Barito Kuala, sehingga apa yang sudah diberikan pemerintah daerah digunakan efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat Barito Kuala.

Fahrurrijal, ST. MT selaku Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah menambahkan, perencanaan aplikasi ini akan diuji coba setelah pelantikan Bupati terpilih Barito Kuala di tahun 2025 ini.

Baca Juga

 “Sudah berlangsung selama dua tahun belakangan ini di Bappelitbang terkait PK. Dan ini akan dijadikan bahan evaluasi sebagai dasar perencanaan selanjutnya,” ujarnya. (Adv/S.A/Vid: RG/Foto : Ben)

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar