Gali Informasi ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Komisi IV DPRD Kalsel Upayakan Pemenuhan Guru Produktif SMK

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membidangi pendidikan terus berupaya melakukan peningkatan kompetensi guru produktif.

Langkah tersebut untuk meningkatkan keahlian yang maksimal bagi para tenaga pendidik dalam mutu pembelajaran peserta didik di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Karena itu, Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel menggali informasi ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, Senin (9/1/2023).

Pasalnya, guru produktif di Kalsel, khususnya di SMK masih kurang, sehingga ini menjadi problem lama dan hampir serupa dengan yang terjadi di DKI Jakarta bahwa beberapa tahun belakangan mengalami kekurangan guru produktif.

Sedangkan guru produktif adalah guru yang secara lineir antara mata pelajaran yang diajarkan dengan keilmuan yang dimiliki itu terhubung. Sementara untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) secara lebih baik, maka ini harus kita penuhi.

Baca Juga: DPRD Kalsel Dukung PEN melalui Sektor Pariwisata

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Firman Yusi, yang memimpin rombongan disela pertemuan menyampaikan tujuan pihaknya ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta ini untuk berdiskusi mengenai strategi pemenuhan kebutuhan guru produktif. Hal ini berdampak pada peningkatan kemampuan dan keahlian peserta didik, karena dari hasil kunjungan kami melakukan monitoring ke sekolah-sekolah di Kalsel, khususnya SMK, maka permasalahan yang sering ditemui adalah kurangnya guru produktif.

“Guru produktif masih kurang untuk jenjang SMK dan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor utama kurangnya guru produktif di SMK,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Roji menjelaskan, upaya yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan guru produktif, antara lain menambah anggaran untuk dapat memenuhi dan memeratakan kebutuhan guru di setiap sekolah negeri di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Lanjutnya, upaya lainnya untuk pemenuhan guru produktif itu melalui kontrak kerja individu (KKI), redistribusi guru di sekolah negeri, transisi dan pemadatan jam mengajar guru dari 24 jam per minggu menjadi 30 jam per minggu.

Baca Juga: Pengacara Maming Nilai Tuntutan Jaksa ke Kliennya Terlalu Berlebihan, Ini Penjelasannya

Dari hasil pertemuan tersebut dan setelah mendapat penjelasan dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Firman Yusi mengharapkan nantinya Kalsel dapat meniru upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Firman Yusi mencontohkan, seperti melalui kontrak kerja individual, itu bisa dengan pihak swasta yang tentu mampu menutupi kekurangan guru produktif itu.

“Harapannya di tahun-tahun berikutnya kita segera bisa merekrut guru produktif misalnya dengan program (PPPK),” pungkasnya.

 

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

 

 

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment