Inginkan Kualitas, Percepat Pembahasan RUU Pemilu

by adm barito post
0 comments 1 minutes read

Jatim, BARITOPOST.CO.ID – Peneliti Utama Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Siti Zuhro, mendesak DPR bersama pemerintah segera mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Baca Juga: Sat Lantas Polresta Banjarmasin Sita Tiga Motor dalam Patroli Antibalap Liar

Menurutnya, regulasi baru harus segera diselesaikan agar menjadi landasan kuat bagi penyelenggaraan Pemilu 2029 yang berkualitas. Siti menilai pembahasan RUU Pemilu seharusnya sudah dimulai sejak 2025 dan dituntaskan pada 2026.

“Payung hukum memang bukan satu-satunya faktor penentu kualitas pemilu, tetapi RUU Pemilu seharusnya sudah mulai digarap sejak tahun lalu dan pembahasannya mencapai tahap akhir pada 2026,” ujar Siti dalam kegiatan Keluarga Alumni Universitas Jember (KAUJE) Festival 2026 di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dikutip dari Antara.

Menurut Siti, jika revisi Undang-Undang Pemilu selesai tahun ini, masih tersedia waktu sepanjang 2027 untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai.

Baca Juga: Sat Lantas Polresta Banjarmasin Sita Tiga Motor dalam Patroli Antibalap Liar

Namun, ia menilai hingga memasuki pertengahan 2026 belum terlihat pembahasan yang serius. “Sekarang sudah Juli 2026, tetapi belum terlihat pembahasan yang benar-benar serius mengenai revisi UU Pemilu, padahal sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas),” katanya.

Siti mengingatkan tahapan Pemilu Legislatif 2029 akan dimulai pada 2027. Karena itu, regulasi baru harus sudah tersedia sebelum proses penyelenggaraan dimulai, termasuk pembentukan panitia seleksi penyelenggara pemilu.

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar