Dua BKTM Atur Antrian BST Tiga Kelurahan sesuai Prokes

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Bhabinkamtibmas (BKTM) Basirih Selatan Polsek Banjarmasin Selatan Aipda Abdul Azis dan BKTM) Kelayan Barat Bripka Yoyo Wibisono melaksanakan kegiatan pengamanan (PAM) Pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST ), Rabu  (25/11/2020)  di Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan

Warga diatur agar tidak berkerumun dan menjaga jarak sesuai prosedur Protokol Kesehatan (Prokes).

Warga diarahkan untuk mengenakan masker dan mencuci tangan dulu sebelum antri duduk menerima BST tahap 9 dari Kemensos RI tahun 2020 itu. Untuk tingkat Kota Banjarmasin penyalurannya dilaksanakan PT Pos Indonesia (Persero) dan pembagian dipusatkan di Aula kecamatan setempat Jalan Tembus Mantuil RT 01 RW 01 Kelurahan Basirih Selatan .

“Jadi kita disini khusus mengingatkan warga agar benar-benar menerapkan 4M tersebut. Dengan demikian dapat memutus mata rantai penularan virus Corona atau Covid-19,”sebut Abdul Azis.  Apalagi jumlah penerima BST cukup banyak  seperti dari Kelurahan Basirih Selatan   222 kepala Keluarga (KK). Kelurahan Kelayan Barat   145 KK dan Kelurahan Kelayan Selatan penerima  208 KK

“Untuk mengurangi penumpukan antrian tetap diterapkan pengaturan jarak minimal 1 meter sesuai standar social distancing dan harus bawa sendiri hand sanitizer. Sebab kami tidak ingin ada timbul klaster BST menjadi reaktif apalagi positif kena virus,”pungkas Azis.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment