DPRD Kalsel Support PT Jamkrida, Pemprov diminta Tambah Modal

by admin
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) setempat diminta pengalokasian tambahan penyertaan modal ke PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalsel guna memperkuat permodalan lembaga keuangan tersebut.

Permintaan itu disampaikan DPRD Kalsel melalui Komisi II membidangi ekonomi dan keuangan agar cakupan penjaminan kredit bisa lebih maksimal di Banua, karena keberadaan PT Jamkrida Kalsel ini anak kandung pemerintah provinsi yang bergerak di sektor keuangan dan harus diutamakan, sehingga bisa berkembang lebih besar lagi kedepannya.

“Jamkrida ini agar diutamakan,” pinta Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo.

Hal itu disampaikan politisi PDI Perjuangan ini saat rapat kerja bersama Biro Perekonomian, Biro Hukum, dan Badan Keuangan Daerah Kalsel di Banjarmasin, Kamis (9/9/2021) petang.

Dijelaskan Imam permintaan ini sehubungan adanya keterbatasan PT Jamkrida dalam melakukan cakupan  penjaminan kredit yang lebih besar lagi, sehingga bank pemberi kredit pun terpaksa mengalihkan sebagian besar nilai penjaminan kepada perusahaan lain atau sejenis broker.

“Modal Jamkrida itu terlalu kecil hanya Rp70 miliar, jadi tidak bisa leluasa bergerak untuk menjamin kredit bagi bank nasional, sehingga terbatas hanya pada Bank Kalsel dan BPR semata,” terang Imam.

Lanjutnya Jamkrida itu idealnya memerlukan modal sebesar Rp200 miliar sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal.

Kepala Bakeuda Kalsel Agus Dian Noor merespon permintaan dewan itu menjelaskan sesuai Perda yang dibuat bersama diakhir tahun 2020, maka Pemprov Kalsel sepakat menambah modal PT Jamkrida Kalsel sebesar Rp32 miliar.

“Bertahap pengucurannya dimulai tahun 2021 senilai Rp12 miliar, kemudian tahun 2022 Rp10 miliar dan 2023 Rp10 miliar,” jelas Agus Dian Noor.

Dikonfirmasi wartawan, Direktur Utama PT Jamkrida Kalsel Suyanto, Jumat (10/9/2021) mengucap syukur sekaligus berterima kasih atas dukungan ketua dan anggota Komisi II DPRD Kalsel terhadap perkembangan lembaga keuangan ini khususnya di prioritaskan untuk perkuatan modal.

Suyanto menuturkan tujuan PT Jamkrida Kalsel untuk bisa melakukan penjaminan kredit pada bank bagi pelaku UMKM yang memiliki usaha bagus, tapi tidak memiliki jaminan untuk permodalan, terlebih disituasi pandemi Covid-19, karena banyak pelaku usaha yang membutuhkan pinjaman untuk usaha.

“Peran Jamkrida sangat diperlukan saat UMKM ingin menjalankan usahanya, tapi para pelaku usaha itu tidak memiliki modal,” kata Suyanto.

Dijelaskan saat ini modal dari pemerintah provinsi yang ada di Jamkrida Kalsel sebesar Rp70 miliar, dengan harapan setiap tahunnya mengalami pertambahan, sehingga pada tahun 2023 penyertaan modal yang ada di Jamkrida Kalsel  mencapai Rp102 miliar.

“Dengan modal Rp102 miliar Jamkrida Kalsel dapat menjamin kredit pelaku UMKM lebih banyak lagi, baik melalui KURbmaupun Unit Usaha Syariah,” pungkasnya.

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment