DPRD Balangan dan Bupati Sepakati 27 Raperda

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Baca Juga: Karlie Hanafi Sosialisasikan Peraturan Perlindungan Perempuan dan Anak

“Serta DPRD Balangan akan menetapkan persetujuan bersama kepala daerah Kabupaten Balangan dalam berita acara Nomor 188.342/18/DPRD/Blg/2022 tentang Raperda pernyataan modal pemerintah daerah kepada BPR,” sebutnya.

Ahsani Fauzan juga mengapresiasi pemerintah daerah atas keputusan bersama tersebut, dan ia berharap dari hasil keputusan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Balangan.

Sementara itu Bupati Balangan H Abdul Hadi menyampaikan, dengan persetujuan bersama 27 Raperda dan satu Perda tersebut bisa memberikan perhatian terhadap para petani dan UMKM di Balangan.

“Allhamdulillah di tahun 2023 penyertaan modal ke BPR ini kita akan memberikan fasilitas kepada UMKM kita di Balangan dengan pinjaman tanpa bunga,” tuturnya.

Baca Juga: Di Coffe Morning, JPT Sepakat Dukung Saut Samosir Ketua ALFI/ILFA Kalsel Hingga 2024

Dijelaskan Abdul Hadi penyertaan modal kepada BPR Paringin sebesar lima miliar, serta juga tambahnya Bank Kalsel empat miliar.

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment