Belum Ada Tunjangan Untuk PPPK

by baritopost.co.id
2 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Belum lama berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Banjarmasin. Pemko Banjarmasin kini diharapkan bisa memberikan lagi Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) layaknya seperti PNS.

Saat dikonfirmasi, harapan itu ternyata belum bisa dikabulkan pemko Banjarmasin dengan berbagai alasan. Namun yang paling mendasar belum ada persetujuan dari Kemendagri dan Kemenkeu.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin, Nuryadi, guru PPPK sebenarnya bisa mendapatkan TPP tersebut.

Disdik Banjarmasin sudah berupaya untuk mengakomodir pemberian TPP untuk guru PPPK ini di Banjarmasin yang berjumlah sekitar 976 orang.

Mencoba meminta izin dengan Kemendagri dan juga Kemenkeu, Pemko Banjarmasin tidak diperkenankan untuk mendapatkan TPP tersebut. Alasannya, pengadaan guru PPPK di Banjarmasin baru dilakukan di tahun 2022, sehingga belum sempat diusulkan di 2021.

Kemudian saat coba diusulkan di Anggaran Belanja Tambah (ABT), namun hal itu tidak mendapat restu dari Kemdagri dan juga Kemenkeu.

Baca Juga: Perlu Kesamaan Visi Misi Dalam Bela Negara Menjaga Ideologi Negara

“Karena ternyata di Banjarmasin ini, untuk belanja pegawainya sudah penuh sehingga tidak bisa lagi menganggarkan untuk belanja pegawai,” ujarnya.

Nuryadi juga mengatakan, apabila Pemko Banjarmasin tetap ngotot mencoba merealisasikan rencana pemberian TPP maka akan mendapatkan sanksi.

“Kalau tetap membayarkan, maka Pemko Banjarmasin akan kena penalti yakni pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 500 juta per bulannya. Makanya pemberian TPP guru PPPk tidak bisa kami kabulkan untuk saat ini,” katanya.

Nuryadi menambahkan pemberian TPP sendiri bukanlah hal yang wajib dilakukan oleh setiap pemerintah daerah (pemda).

“Sebenarnya tidak memaksakan pemberian TPP, artinya kalau APBD daerah tersebut mencukupi kemudian belanja pegawainya tidak berlebih maka bisa saja. Dan di Banjarmasin pun ini tahun pertama melakukan penerimaan dengan sistem PPPK, dan karena disamakan dengan yang berstatus PNS makanya banyak tuntutan untuk TPP ini,” jelasnya.

Baca Artikel Lainnya

2 comments

Ratusan Satpol PP Siaga Amankan Perayaan Nataru - Barito Post Rabu, 21 Desember 2022, 16:05 - 16:05

[…] Rabu, 21 Desember 2022 Top Posts Ratusan Satpol PP Siaga Amankan Perayaan Nataru XL Axiata Siap Hadapi Lonjakan Trafik Saat Libur… Pondasi Bangunan Patah, Rumah di Jalur IV Pembangunan 1/Mulawarman… Aksi Heroik Tiga Bocah Gagalkan Pencurian Ponsel Berbuah… Tersinggung Ditegur, seorang Remaja di Pekauman Aniaya Pemuda hingga… Wadah Penyaluran Bakat Pembalap Muda, Paman Birin Cup… Kades dan Ketua KUD Kolam Kanan Batola Dituntut… Dugaan Korupsi di PT Kodja Bahari, Saksi Sebut… DPRD Balangan dan Bupati Sepakati 27 Raperda Belum Ada Tunjangan Untuk PPPK […]

Reply
Pipa Tua Diperbaiki, Separuh Banjarmasin Mengalami Gangguan Distribusi Leding - Barito Post Kamis, 22 Desember 2022, 06:00 - 06:00

[…] 21 Desember 2022 […]

Reply

Leave a Comment