Dugaan Korupsi di PT Kodja Bahari, Saksi Sebut Pekerjaan Dilakukan Tiga Kali Addendum

by baritopost.co.id
1 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Salah satu saksi yang merupakan anggota tim pengadaan dan juga merangkap sebagaj Legal di PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari Pusat Rolando Cristopher mengaku kalau proyek pembangunan galangan kapal pada PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari Banjarmasin telah dilakukan tiga kali addendum.

Namun dengan alasan cuaca, hingga addendum ketiga berakhir, pekerjaan yang dikerjakan PT Lidy’s Artha Borneo itu tak juga selesai. “Hingga waktu addendum ketiga pekerjaan belum bisa diselesaikan, dan justru sebagian konstruksi pekerjaan runtuh,” ujar saksi kepada majelis hakim yang diketuai I Gedhe Yuliarta SH.

Pernyataan disampaikan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Selasa (20/12) dengan terdakwa mantan Mantan Direktur Komersial, Albertus Pattaru serta Mantan Direktur Operasi dan Teknik PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari Banjarmasin, Suharyono.

Saksi juga mengatakan, pekerjaan itu belum seluruhnya menyerap anggaran. “Proyek itu belum 100 persen menyerap anggaran yang sudah disepakati yakni Rp18,8 miliar,” katanya.

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Kades dan Ketua KUD Kolam Kanan Batola Dituntut Berbeda - Barito Post Selasa, 20 Desember 2022, 21:56 - 21:56

[…] 20 Desember 2022 Top Posts Kades dan Ketua KUD Kolam Kanan Batola Dituntut… Dugaan Korupsi di PT Kodja Bahari, Saksi Sebut… DPRD Balangan dan Bupati Sepakati 27 Raperda Belum Ada Tunjangan Untuk PPPK Karlie Hanafi […]

Reply

Leave a Comment