DLH Siapkan Dokumen Soal Cemaran Miroplastik

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pemko Banjarmasin telah mempersiapkan dokumen terkait tindaklanjut berita mikroplastik yang mencemari Sungai Martapura dan sungai sekitarnya di Banjarmasin pekan lalu.

Menurut Kabid Pengawasan Lingkungan Hidup DLH Kota Banjarmasin, M Khuzaimi, belum lama tadi pihaknya bersama Ahli Lingkungan, Akademisi, DPRD Kota Banjarmasin, DLH Provinsi, Balai Wilayah Sungai dan Kementrian KLHK, membahas isu mikroplastik tersebut secara zoom meeting.

“Isu mikroplastik ini memang mendunia oleh sebab itu ini kita rapatkan bersama stageholder dan lembaga lingkungan, Balai Sungai,” tuturnya saat dihubungi via Whats App, Selasa (13/9).

Hal itu dilakukan sebagai langkah awal bahwa Pemko Banjarmasin memberikan tindakan hal pencemaran lingkungan itu, karena memang isu mikroplastik merupakan isu dunia yang memang sangat berpotensi ada di sungai di Banjarmasin dan daerah sekitarnya.

Kata Jimi, dari diskusi singkat masukan dari berbagai sumber itu, hasilnya dirangkum dan disusun, kemudian diteruskan kepada DLH Provinsi Kalsel.

“Hasil rapat akan kita susun dan kita teruskan kepada DLH Provinsi. Itu karena sungai Martapura dan Barito sungai adalah wewenang nasional.

Sisi lain, jimi mengaku bahwa pihaknya hingga sekarang ini belum memiliki peralatan untuk mengukur cemaran plastik tersebut. Ia berharap itu bisa segera tiadakan lagi.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Ecoton, Prigi Arisandi, di Sungai Barito dan Sungai Martapura pihaknya mengambil 10 spesies ikan. Dan sudah terverifikasi tiga spesies, ada ikan seluang, lais, dan nila yang rata-rata di dalam tubuhnya ada 70 partikel mikroplastik.

Temuan mikroplastik juga merupakan ancaman serius karena selama ini sungai di Banjarmasin menjadi bahan baku air minum.

“Ketika masuk dalam itu akan mengganggu sistem hormon dan sistem reproduksi,” kata Prigi.

Penulis : Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment