Dispersip Kalsel Gelar Bimtek Bagi Pengelolaan Perpustakaan Kotabaru

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Dispersip Provinsi Kalsel menggelar Bimbingan Teknis Bagi Pengelola Perpustakaan Desa dan Perpustakaan Sekolah se-Kabupaten Kotabaru.(foto : rakhmad/brt)

Kotabaru, BARITOPOST.CO.ID – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Kotabaru menggelar Bimbingan Teknis Bagi Pengelola Perpustakaan Desa dan Perpustakaan Sekolah se-Kabupaten Kotabaru bertempat di Aula Kantor Dispersip Kabupaten Kotabaru belum lama tadi.

Kegiatan bimtek itu dalam upaya mendata dan menata perpustakaan diberbagai pelosok untuk mempunyai sistem kelola terdaftar pada perpustakaan nasional melalui Sistem Nomor Pokok Perpustakaan (NPP).

Kepala Dispersip Kabupaten Kotabaru diwakili Kepala Bidang Perpustakaan, Zulkifli, S.Pd dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan bimtek menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalsel, dimana peran pengelola perpustakaan ditantang untuk mengikuti perkembangan zaman dengan melakukan inovasi.

“Perpustakaan Kotabaru mempunyai jaringan yang sangat luas dan perpustakaan banyak membawahi perpustakaan terutamanya perpustakaan desa dan sekolah,” ucapnya.

Lanjutnya untuk perpustakaan sekolah, insyaallah nanti kami dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotabaru akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dalam rangka pengembangan perpustakaan sekolah yang ada di sekolah masing-masing, baik dari jenjang PAUD, SD dan sekolah lanjutan.

“Ini bagian dari inovasi perpustakaan untuk terus berupaya berkembang dari perspustakan sekolah tersebut serta ingin menghidupkan kembali budaya-budaya minat baca anak sejak dini, bukan hanya bermain gadjet,” terangnya.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Pelajar SMAN 7 Terkesan Lamban

Sementara itu Pustakawan Madya Dispersip Provinsi Kalsel, Hj Arbayah, SH menjelaskan, kegiatan ini didasari atas Undang-undang (UU) Nomor 43 Tahun 2007 yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah mempunyai wewenang mengawasi penyelenggaraan hal-hal yang perlu diatur dan diawasi termasuk kegiatan pendataan perpustakan.

“Pendataan ini merupakan bagian dari tugas pembinaan perpustakaan provinsi yang juga bertugas untuk mendaftarkan perpustakaan dibawahnya yang bertujuan untuk mengetahui secara nyata kondisi semua jenis perpustakaan yang ada di Kalimantan Selatan, dari berbagai aspek penyelenggaraannya sehingga memudahkan dalam melakukan pembinaan perpustakaan yang ada,” jelasnya.

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menambah ilmu pengetahuan para peserta, baik dalam keterampilan saat melakukan pendataan perpustakaan berbasis wilayah secara mandiri mampu memasukkan daftar masing-masing dengan baik dan benar.

“Kegiatan ini tidak dapat terlaksana dengan baik tanpa kerjasama dan kolaborasi antara Dinas Perpustakaan Provinsi dan Dinas Perpustakaan Kabupaten/Kota se-Kalsel untuk jalinan kerjasama ini patut kita terus jaga,” sebutnya.

Diungkapkannya untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalsel dalam hal ini melaksanakan dua program kegiatan untuk perpustakaan dan kearsipan kabupaten/kota yang telah dilaksanakan beberapa bulan yang lalu dengan kegiatan pembinaan perpustakaan.

“Hari ini Bimtek Pendataan Perpustakaan Kabupaten/Kota ke-6 yang kami kunjungi,” ungkapnya.

Ditegaskannya kegiatan pendataan ini harus terhubung secara online ke server jaringan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia agar data yang dimasukkan sesuai dengan format atau borang yang telah ada, sehingga para pengelola perpustakaan yang mengikuti kegiatan bimtek ini dituntut untuk terus mengikuti kemajuan teknologi sekarang.

Penulis: Rakhmad
Editor : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment