Pemkab Kotabaru Terus Memperkuat Tata Kelola Geopark

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read
(foto:istimewa)

Kotabaru, BARITOPOST.CO.ID Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus memperkuat tata kelola Geopark Saijaan Bersujud melalui penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur peran dan tanggung jawab perangkat daerah dalam pengembangan Geopark.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat penyusunan SOP tata kelola geopark dan pengenalan geosite tumpang 2 tahun 2026 yang digelar di Ruang Kerja Asisten Administrasi Umum Lantai III Setda Kotabaru selasa kemarin.

Kegiatan kemudian dilanjutkn dengan peninjauan langsung ke Geosite Tumpang 2 untuk melihat potensi dan karakter geosite yang berada relatif dekat dengan pusat perkantoran pemerintah kabupaten kotabaru.

Asisten Administrasi Umum Anang Muhammad Zen mengatakan, penyusunan SOP menjadi langkah penting untuk memperjelas tata kelola sekaligus pembagian tugas antar perangkat daerah dalam pengembangan geopark.

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan terbitnya peraturan Bupati kotabaru nomor 75 tahun 2026 tentang tata kelola geopark yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah.

“Melalui bagian organisasi perlu ada SOP sehingga menegaskan siap atau SKPD mana mengerjakan apa sesuai dengan amanah dan kewenangannya,”ujar Zen.

Ia menjelaskan,pengembangan geopark tidak dapat dilakukan oleh satu perangkat daerah saja.Diperlukan sinergi berbagai sektor agar potensi geologi, lingkungan, pendidikan, pariwisata,ekonomi masyarakat hingga infrastruktur dapat dikembangkan secara terpadu.

Selain penyusunan SOP, lanjutnya kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mengenalkan lebih jauh potensi geosite tumpang 2 sebagai salah satu bagian dari geopark saijaan bersujud.

Geosite tumpang 2 saat ini turut dikembangkan oleh Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga kabupaten kotabaru sebagai salah satu detinasi wisata daerah. (*)

Follow Google News Barito Post

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar