Banjarmasin, BARITO – Beberapa LSM Kalsel meminta agar Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan (Kalsel), segera memutus kontrak atau mem-black list kontraktor proyek jalan nasional di Liang Anggang Bati-Bati.
Kedua kontraktor tersebut PT Anugerah Karya Agra Sentoso dan PT Nugraha Lestari.
“Kita minta kedua kontraktor itu di black list saja sebab mereka tidak profesional dalam bekerja,” ujar Aktivis Pemerhati Korupsi Kalsek Aliansyah.
Menurut Aliansyah didampingi rekannya Udin Palui, pekerjaan yang dilakukan kedua kontraktor tersebut sangat meresahkan dan merugikan masyarakat Kalsel. Sehingga sesuai aturan salah satunya LKPP No 16 tahun 2018 wajar mereka diblack list.
Dalam catatan, kontraktor asal Jatim disebut-sebut punya track record buruk. Mulai pengerjaan jalan di HSS hingga Matraman Sungai Ulin.
“Selama dua tahun bekerja di Kalsel selalu bermasalah. Jalan bagus, mulus, bisa dilewati tina-tiba jadi ‘bubur’,” ketusnya.
Menanggapi, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan (Kalsel), Syauqi Kamal mengakui kontrak pembangunan jalan Bati-bati dipastikan besok (hari ini) memang berakhir.
Namun pihaknya lanjut Sauqi tidak bisa begitu saja memutuskan kontrak sebab ada mekanismenya.
Dan sesuai mekanisme, pihaknya tambah Sauqi memberi kesempatan untuk kontraktor menyelesaikanya sampai 90 hari dalam masa denda.
Diberinya waktu pekerjaan dimasa denda sesuai aturan Mentri Keuangan RI, Dimana ada syarat-syarat yang memang harus dipenuhi.
“Dan kedua kontraktor memenuh syarat itu sehingga kita izinkan untuk menyelesaikam dimasa denda,” kata Sauqi.
Ditambahkan tidak mudah memutuskan kontrak. Sebab kalau diputus harus lelang dan dana lagi. Juga memakan waktu lagi.
“Saya kira banyak mudharatnya kalau diputus, ” katanya.
Orang nomor satu di BPJN Kalsel ini sendiri optimis kontraktor bisa menyelesaikan proyek selama 90 hari kedepan. Sebab dari pantauan, sudah ada kemajuan pekerjaan ditambah cuaca yang mendukung.
“Saya optimis mereka bisa menyelesaikannya selama 90 hari kedepan,” ujarnya.
Penulis: Filarianti Editor : Mercurius