Dampak Covid-19, UN Resmi Ditiadakan

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Merespon edaran Pemerintah Pusat soal  Ujian Nasional (UN) tahun 2020 yang tidak dilaksanakan. Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin siap menjalankan kebijakan tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, mengatakan, pihaknya hanya mengikuti arahan dari Kementerian Pendidikan yang menghapus ujian nasional tahun ini. Apalagi saat ini tengah menghadapi wabah yang luar biasa yakni bahaya ancaman virus Vovid-19. “Karena Covid, UN diliburkan dan kami juga telah menerima edaran dari Kementerian,” bebernya.

Ia melanjutkan, meski saat ini Pemerintah Kota Banjarmasin sudah siap melaksanakan ujian nasional, terpaksa dihentikan. Karena, ujian nasional tidak dilaksanakan atas kebijakan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.

“Untuk pelaksanaan ujian nasional sendiri di Kota Banjarmasin telah siap, begitu juga untuk soal soal sekolah dasar, bahkan uji coba pun telah dilaksanakan beberapa kali,” ucap Totok.

Namun, karena adanya keputusan dari Pemerintah Pusat yang menghapuskan pelaksanaan ujian nasional tahun ini, maka Pemerintah Kota Banjarmasin siap mensukseskan kebijakan tersebut.

Totok juga mengatakan, saat ini Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin tinggal menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendidikan tentang Ukuran Kelulusan bagi siswa SD dan SMP.

“Kami sempat mendengar jika nilai kelulusan nantinya diambil dari nilai raport dan nilai tugas. Namun untuk teknisnya masih belum diketahui, mengingat belum ada petunjuk resmi dari Pemerintah Pusat. Jadi kita tunggu saja,” tutur Totok.

Totok berharap, Kementerian Pendidikan dapat segera mengeluarkan juknis tersebut.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment