Berbohong Istrinya Sakit, seorang Buruh Tega Perkosa Kakak Ipar

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang Pria berinisal SS (31) diringkus polisi, karena melakukan tindak pidana pemerkosaan, Jumat (4/11/2022) lalu. Ironisnya tersangka memperkosa kakak iparnya berinisial FT (32) di kontrakan pelaku di kawasan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Atas pengaduan korban, selanjutnya pelaku yang berprofesi sebagai buruh di pasar Antasari itu diringkus oleh anggota Satreskrim Polresta Banjarmasin. Tepatnya masih di kawasan Pekauman di rumah teman tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, Senin (28/11/2022) mengatakan, bermula sore itu sekitar pukul 15.30 Wita, modus pelaku membohongi korban yang sedang bekerja di Pasar Kasbah.
“Pelaku membohongi korban, dengan cara mengelabui, bahwa adiknya mengalami pingsan di rumah kontrakannya,”sebutnya.

Mendengar hal itu lalu korban bekerja di pasar Kasbah pun langsung bergegas menuju ke rumah pelaku. Dengan diantar pelaku, untuk melihat kondisi adik korban.

Setelah sampai di rumah pelaku, saat korban memasuki rumah tersebut, lalu korban didorong ke dalam rumah oleh pelaku, dan langsung memperkosanya. Setelah melakukan aksinya, pelaku pun langsung kabur dan sembunyi di rumah temannya. Selanjutnya Pelaku berhasil diringkus, Minggu (27/11/2022) malam.

Thomas mengungkapkan, saat pelaku melakukan aksinya, sempat mengancam korban, apabila tidak menuruti keinginannya. “Jadi pelaku ini mengancam korban dibunuh kalau melawan saat beraksi. Kini tersangka dijerat sesuai Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkas Thomas.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment