Belum Semua Umat Beragama Dapatkan  Keadilan Ruang Publik

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Ruang publik seharusnya dapat diakses bagi semua umat beragama. Tetapi ternyata dalam kenyataannya, keadilan terhadap hak atas ruang publik belum dirasakan sepenuhnya oleh umat beragama terutama kaum minoritas.

Ketua Bidang Dialog, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalsel, Noorhalis Majid mengungkapkan, saat ini masih banyak umat beragama tidak merasakan keadilan yang setara terhadap ruang publik. Hal itu umumnya dialami oleh kelompok minoritas yang merasakan ketidakadilan dalam pemenuhan hak terhadap ruang publik.

“Pada dialog ini, kita akan bahas keadilan ruang publik bagi umat beragama. Masih banyak umat beragama terutama kaum minoritas merasa tidak mendapatkan keadilan yang setara terhadap ruang publik. Kita angkat tema ini, agar kita bisa didialogkan, diperbincangkan tentang keadilan di ruang publik itu seperti apa dan bagaimana perspektif agama-agama,” ujarnya ketika memandu Dialog Teologis, “Keadilan di Ruang Publik, Perspektif Agama-Agama”, Sabtu, (4/1/2020)  di kediamannya yang diberi nama “Rumah Alam”.

Acara yang diselenggarakan oleh FKUB Kalsel dan Lembaga Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan (LK3)  Banjarmasin itu dibuka Ketua FKUB Kalsel, DR H. Mirhan.

“Mari kita jaga kerukunan antar umat beragama di Kalsel, karena tokoh agama akan disorot ketika ada yang terjadi di Kalsel,” ungkapnya ketika memberikan sambutan.

Mirhan mengatakan, meskipun indeks kerukunan yang dirilis Kemenag menunjukkan bahwa Provinsi Kalsel berada pada urutan ke 24, tetapi beberapa pihak masih banyak yang tidak terima terhadap hasil indeks tersebut.

Alasannya, karena kerukunan tidak bisa diukur dengan angka. Namun, imbuhnya  angkanya 72,5 persen sebenarnya sudah termasuk tinggi, walaupun masih berada di bawah angka nasional.

Sementara itu, Romo Allparis dalam paparannya mengatakan, bahwa berbicara soal keadilan, dalam Gereja Katolik, agak  mirip dengan Islam. Bila di Islam ada rujukan pada Qur’an, hadist dan tradisi para  sahabat Nabi Muhammad, jelasnya, di Katolik juga merujuk pada Alkitab, Ajaran Gereja, dan tradisi-tradisi.

Dalam hukum ketujuh, tikasnya, ada larangan mencuri.

“Mencuri bukan hanya soal mencuri barang tetapi juga menculik. Manusia bisa diculik untuk dijual. Bagi yang tertangkap bisa dihukum mati. Mencuri jelas tidak adil. Bahkan ketika dilihat dalam hukum kedelapan, jangan berdusta, jangan bersaksi dusta juga tidak adil. Jangan bersaksi dusta tentang sesamamu. Sekarang namanya Hoax, memberikan informasi yang salah, kemudian di masyarakat terjadi salah paham. Hukum kesembilan dan kesepuluh juga bicara tentang keadilan,” bebernya.

Dia juga menegaskan bahwa keadilan bukan hanya memberikan hak pada yang seharusnya memiliki, tetapi juga mesti memperjuangkan kesejahteraan bersama. “Ada ungkapan yang menarik dan layak direnungkan, “menang dapat apa? Kalau kalah kehilangan apa?. Sehingga kita bisa menahan diri untuk dapat berlaku berlaku adil,” paparnya.

Narasumber lainnya. I Ketut Artika, menyampaikan, bahwa berbicara keadilan merupakan sesuatu yang  paling sulit. “Tuhan Maha Pencipta dan Penyayang. Di pengadilan, simbolnya timbangan. Untuk mencapai keadilan tidak seorang pun mampu atau bisa melaksanakan terkecuali orang-orang yang mempunyai suatu keilmuwan, kecerdasan. Ilmu yang kuat, cerdas, ilmu agama,dan lain-lain,” bebernya.

Narasumber ketiga, Zulkifli Musaba menuturkan, seharusnya, semakin berbeda , maka semakin kuat kerukunannya.

“Kita harus siap berbeda. berbeda tidak membuat kita terhalang untuk berkomunikasi, bekerjasama.  Ruang publik,  intinya adalah segala sesuatu yang bisa dimanfaatkan dan diakses secara gratis dan umum. Orang semakin melihat komunitasnya dalam suatu wilayah dan dilihat kebutuhannya. Ruang publik, tugasnya pemerintah atau lembaga yang mengurusnya, karena memerlukan biaya. Ruang publik bertujuan meningkatkan kenyamanan warga,” terangnya.

Pada akhir dialog, Noorhalis Majid menutupnya dengan mengatakan, bahwa tema ini diangkat karena tujuan agama adalah mewujudkan keadilan dengan sebaik-baiknya.

“Agama diturunkan menegakkan keadilan, sehingga tidak terdapat diskriminasi atau saling menindas, mengalahkan satu dengan lainnya. Semoga dialog ini menambah pengetahuan kita bersama,” harapnya.

Penulis: Cynthia

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment