Begal Motor Depan SMKN 5 Banjarmasin Beraksi Diduga Mabuk

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO-Pria berinisial AD alias Ateng (47) ini Begal motor yang beraksi Jumat (11/3/2022) siang pukul 11.30 Wita lalu yang diringkus Buser Polsek Banjarmasin Barat diduga dalam kondisi mabuk. Tersangka ini setelah empat bulan sembunyi , akhirnya diringkus dari rumahnya Minggu (17/7/2022) pukul 20.00 Wita.

Bahkan saat dibekuk pelaku warga Jalan Banyiur Luar Gang Alpon Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat itu juya sedang asyik pesta minuman keras (miras). Hingga mencuri paksa sepeda motor jenis scooter Merk Honda Beat warna Hitam Tahun 2012 No Pol DA 6686 VQ.

Pengangguran itu mengaku bukan menggunakan senjata tajam (sajam), melainkan hanya gunting bekas. Selanjutnya Ateng beraksi di Jalan Sutoyo S depan sekolah SMK 5 Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat itu suasana di jalan cukup ramai.

Saat itu korban Rofillah Ibni Buhari (21) mau membuang sampah, disitulah Pelaku nekat naik motor dari belakang korban dan mengancam warga Jalan Purnasakti Komplek Intan Sari No 83 RT 19 RW 03 Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat.

Korban memang sendirian ingin membuang sampah di Jalan Gubernur Subarjo Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat. Setelah pelaku naik dari belakang dan menyuruh korban untuk terus mengendarai hingga sampai di TKP sepeda motor korban dirampas paksa tersangka dan korban dirobohkan.

Ateng saat digelar kasusnya oleh Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting mengaku bahwa pelaku saat itu dalam kondisi mabuk. Kebetulan dia bawa gunting dan nekat melakukan itu ahar dapat menggadaikan motor tersebut.

“Saya melakukan itu karena ingin mendapatkam uang.gadai motor itu,”sebutnya. Dan motor sudah digadaikan Rp500Ribu. Bahkan selama empat bulan sembunyi di Kapuas Kalteng dan Marabahan Kabupaten Batola.

Sementara saat mengancam korban, Ateng menempelkan gunting itu di punggung bawah. Namun tidak melukai korban meski didorong.sampai jatuh agar motor dapat dibawa kabur.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, Kamis (21/7/2022) mengatakan, pelaku diringkus di dekat rumahnya Minggu malam tadi.

Ia menambahkan, aksi pelaku ini sempat viral, karena melakukan penculikan. Lantaran korbam sempat tidak ditemukan beberapa jam.

“Jadi pelaku ini kita bekuk di depan gang rumahnya. Saat itu dia sedang pesta miras bersama orang lain.
Kini pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana,”tegas Ipda Hendra.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment