Banggar DPRD Kalsel Pertanyakan Dana SILPA 2025 Minus Anggaran

SILPA MINUS-Anggota TAPD Kalsel Fatkhan saat mengungkapkan minus atau tekornya dana SILPA 2025 (atas) dan anggota Banggar DPRD Kalsel Husnul Fatahillah saat mempertanyakan kondisi keuangan Pemprov Kalsel menjelang perubahan anggaran 2026.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan cukup terkesima setelah mendengar gambaran alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 yang berpotensi tidak dapat membiayai berbagai program kegiatan hingga akhir tahun.

Salah satu penyebabnya, dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 senilai lebih dari Rp2,971 triliun terkalkulasi "minus" atau "tekor" sehingga dikhawatirkan tidak mampu membiayai sejumlah program pembangunan hingga akhir tahun 2026.

Tekornya dana SILPA 2025 itu terungkap dari penjelasan anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Selatan, Fatkhan saat rapat yang membedah dan membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 di Banjarmasin, Rabu petang (24/6/2026).

Dari rapat tersebut, untuk materi Pertanggungjawaban APBD 2025 tidak terlalu banyak yang dapat dibahas. Sebab, dari puluhan pertanyaan yang disampaikan anggota Banggar sebagian besar meminta data rinci kegiatan. Di antaranya terkait pemanfaatan aset daerah, jumlah dana dan rincian bunga deposito tahun 2025, kemudian minimnya kontribusi BUMD, ketidaksesuaian nilai dana hibah pusat untuk Kebun Raya Banua, rincian aset yang diserahkan kepada masyarakat senilai Rp193 miliar, rincian komponen sumbangan pihak ketiga, belanja pegawai, aset tak berwujud, pendapatan transfer serta serapan belanja yang dinilai rendah.

Selain itu, anggota Banggar juga meminta rincian penggunaan dana SILPA Tahun 2025 untuk APBD Perubahan 2026 dan persiapan APBD Murni 2027, termasuk berapa nilai yang masih tersisa atau apakah seluruhnya telah terpakai.

Salah satu anggota Banggar yang melontarkan pertanyaan adalah Husnul Fatahillah dari Fraksi Gerindra.

Ia meminta apabila seluruh jawaban belum bisa disampaikan hari itu juga, setidaknya dua pertanyaan dijawab lebih dahulu, yakni terkait nilai dan bunga deposito yang pernah disimpan tahun lalu serta besaran SILPA yang telah digunakan.

Soal dana SILPA ini tampak menjadi perhatian serius dalam rapat siang itu. Pasalnya, pada awal paparan Ketua TAPD Provinsi Kalsel H Muhammad Syarifuddin disebutkan nilainya sebesar Rp2.971.550 sekian. Namun setelah disandingkan, angka tersebut terkoreksi dan disepakati menjadi Rp2.971.434 sekian atau terdapat selisih.

"Kami ingin kejelasan dari dua pertanyaan saja, yaitu nilai dan bunga deposito serta SILPA karena ini sangat penting untuk pembahasan Anggaran Perubahan 2026 dan APBD Murni 2027 yang disiapkan nanti," ujar Husnul.

Menanggapi banyaknya pertanyaan tersebut, anggota TAPD yang juga Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel, Fatkhan mengatakan akan memberikan jawaban tertulis beserta data pendukung pada rapat berikutnya.

Untuk diketahui dana yang didepositokan tahun lalu secara kumulatif berjumlah Rp4,2 triliun dengan bunga deposito per Desember 2025 mencapai Rp135,664 miliar.

Mendengar nilai deposito Rp4,2 triliun yang disebutkan Fatkhan, Husnul langsung menyanggah. Menurutnya, pada rapat-rapat akhir penyusunan anggaran tahun 2026 sebelumnya, nilai deposito tersebut disebut mencapai Rp5,2 triliun. Karena itu, ia meminta kejelasan mengingat persoalan tersebut merupakan isu sensitif bagi masyarakat.

"Iya, yang saya sampaikan ini murni yang milik Provinsi Kalsel. Tapi kalau yang Rp5,2 triliun itu memang ada penempatan-penempatan dari kabupaten/kota. Kayanya Banjarbaru dan Banjarmasin ikut tertarik atau seperti apalah. Nah, mungkin Bank Kalsel yang bisa memberikan informasinya," jawab Fatkhan.

Berkaitan dengan jumlah SILPA per Desember 2025, lanjut Fatkhan, nilainya sebesar Rp2.971.434.210.776,56. Kemudian yang dikonsolidasikan dalam APBD 2026 (Murni) sebesar Rp2.685.446.634.232. Dari jumlah tersebut, yang sudah memiliki peruntukan mencapai Rp999.382.357.620,20.

"Ini terkait bagi hasil, utang tahun 2025, tunjangan profesi khusus dan pengajar/guru, serta kas di sekolah. Sehingga SILPA yang belum dianggarkan pada APBD 2026 sebesar Rp285.987.576.545,56. Dan ini item-item wajib yang harus disediakan dalam APBD Perubahan 2026," terangnya.

Rincian dana tersebut meliputi tunjangan profesi sebesar Rp93 juta, utang atau sisa pembayaran pekerjaan tahun 2025 sebesar Rp105,538 miliar, sisa BLUD sebesar Rp65,510 miliar serta bagi hasil kabupaten/kota untuk triwulan I, II dan III sebesar Rp1,745 triliun.

"Sehingga sisa SILPA Tahun 2025 itu minus. Kalau kita ingin memenuhi semua kewajiban pada Perubahan APBD 2026, terutama untuk bagi hasil yang minus Rp1.631.148.929.379,99. Jadi pada intinya, sisa SILPA yang tidak kita alokasikan di Perubahan APBD 2026 itu minus karena sudah ada peruntukannya," terang Fatkhan.

Kendati demikian, Fatkhan mengatakan saat ini Bappeda Kalsel masih dalam proses penyusunan Perubahan APBD 2026. KUA dan PPAS dijadwalkan disampaikan pada 27 Juli mendatang.

"Nanti kita akan melihat apakah ada sisa-sisa pekerjaan yang tertunda karena tidak bisa dilaksanakan dan sebagainya, yang kemudian dapat dikontribusikan ke Perubahan APBD 2026 sehingga bisa dialokasikan ke SKPD-SKPD," jelasnya.

Mendengar penjelasan tersebut, anggota Banggar dari Fraksi Gerindra itu menyebutnya sebagai fenomena menarik. Sepanjang yang diketahuinya, baru kali ini ia mendengar APBD Perubahan mengalami kondisi minus anggaran. Artinya, jika kondisi tersebut benar-benar terjadi, maka banyak SKPD maupun sekretariat tidak akan memperoleh alokasi dana tambahan. Kondisi itu, menurutnya, berpotensi menghambat pelaksanaan visi dan misi gubernur serta wakil gubernur.

Husnul juga mengaku bingung dengan pola penghitungan TAPD yang menurutnya masih menyisakan selisih kalkulasi. Karena itu, pada rapat pembahasan berikutnya ia meminta dilakukan bedah program dan kegiatan secara rinci per item pada masing-masing SKPD.

Selain itu, ia juga meminta rincian pendapatan transfer dari pusat, DBH, DAK, DAU, dana pihak ketiga dan sumber pendapatan lainnya.

Sesuai paparan Ketua TAPD Kalsel H Muhammad Syarifuddin sebelumnya, kondisi neraca ekonomi Kalsel tahun 2025 sangat sehat dengan aset atau kekayaan bersih mencapai Rp27.044.222.651.575. Selain itu, perekonomian Kalsel hingga kuartal I 2026 tumbuh sebesar 5,67 persen, di atas rata-rata nasional. Nilai ekspor meningkat dan investasi yang masuk mencapai lebih dari Rp32 triliun.

Dikonfirmasi terkait gambaran yang bertolak belakang antara fundamental fiskal yang kuat dan pertumbuhan ekonomi Kalsel dengan pola kalkulasi tim anggaran yang terkesan pesimistis, Ketua TAPD Kalsel HM Syarifuddin mengakui bahwa perekonomian Kalsel pada kuartal I memang secara anomali tumbuh di atas nasional.

Ia pun bersyukur meskipun tahun lalu dana transfer pusat berkurang sekitar Rp2 triliun, kondisi ekonomi daerah saat ini cukup membaik dengan dukungan peningkatan sektor UMKM serta kenaikan harga batu bara.

"Alhamdulillah, mudah-mudahan kondisi pertumbuhan ini tetap bisa kita pertahankan. Sebab masih ada gejolak harga BBM yang disebabkan faktor geopolitik sehingga menjadi beban negara dan dapat berdampak ke daerah. Tapi kita optimistis ekonomi kita kuat," tegasnya.

Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post

Related posts

Banggar Soroti Pengelolaan Aset Daerah, Potensi Besar Penguatan Sumber Pendapatan

Pansus IV DPRD Jambi Gali Informasi Penyusunan Payung Hukum Ekonomi Kreatif ke Komisi II DPRD Kalsel

Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025