Serapan Belanja Daerah Pemprov Kalsel dan SiLPA Rp2,97 Triliun Jadi Sorotan

Anggota Banggar DPRD Provinsi Kalsel H Muhammad Syaripuddin.(foto : ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendapat sorotan tajam dari anggota Badan Anggaran (Banggar) H Muhammad Syaripuddin yang memberikan sejumlah catatan penting.

Politisi PDIP itu mengapresiasi capaian pemerintah daerah dari sisi pendapatan yang berhasil melampaui target. Namun ditegaskannya masih terdapat sejumlah persoalan pada sisi belanja daerah yang harus menjadi perhatian serius dan prioritas perbaikan pada tahun anggaran berikutnya.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025 mencapai Rp11,18 triliun atau 106,28 persen dari target yang telah ditetapkan. Angka tersebut melampaui proyeksi sebesar Rp660,67 miliar. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencatat realisasi yang lebih tinggi lagi, yakni mencapai 115,28 persen dari target.

Selain itu, kondisi keuangan daerah dinilai cukup sehat. Hal tersebut tercermin dari Rasio Kewajiban Terhadap Aset yang hanya sebesar 3,16 persen. Total Aset Daerah juga mengalami pertumbuhan signifikan sebesar Rp1,48 triliun, sehingga mencapai Rp27,92 triliun pada akhir tahun anggaran.

"Kinerja pendapatan dan kemandirian fiskal kita patut diapresiasi. Ini menunjukkan kerja keras perangkat daerah dalam menggali potensi penerimaan," ujar Syaripuddin di Banjarmasin, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya diukur dari besarnya pendapatan yang berhasil dikumpulkan, tetapi juga dari efektivitas penggunaan anggaran tersebut untuk kepentingan masyarakat.

Ia menyoroti Realisasi Belanja dan Transfer Daerah yang hanya mencapai 82,77 persen atau sebesar Rp11,09 triliun dari total pagu Rp13,40 triliun.

Ia menilai surplus riil sebesar Rp86,37 miliar yang tercatat pada akhir tahun anggaran sebagian besar terbentuk akibat belanja yang tidak terealisasi, bukan semata-mata karena efisiensi penggunaan anggaran.

"Surplus riil sebesar Rp86,37 miliar sebagian besar terbentuk dari belanja yang tidak terealisasi, bukan semata-mata efisiensi," jelasnya.

Syaripuddin menyampaikan sorotam paling tajamnya terhadap pos Belanja Pegawai yang hanya terserap 63,71 persen atau sebesar Rp2,28 triliun dari pagu yang disediakan sebesar Rp3,58 triliun.

"Ada selisih lebih dari satu triliun rupiah pada satu pos saja. Ini perlu dijelaskan secara terbuka, apakah karena perencanaan pagu yang kurang akurat, jabatan yang kosong atau ada kewajiban yang belum tertunaikan," tegasnya.

Vokalis Rumah Banjar ini juga menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang masih bertahan pada angka Rp2,97 triliun.

Menurutnya, jumlah tersebut hampir tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya dan menunjukkan masih adanya dana publik yang belum dimanfaatkan secara optimal.

"SiLPA sebesar ini setara dengan seperempat pendapatan daerah yang tidak berputar menjadi manfaat publik. Dana ini seharusnya bisa mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar, bukan mengendap di kas daerah," tandasnya.

Karena itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk melakukan sejumlah langkah perbaikan ke depan. Di antaranya mengkalibrasi ulang akurasi penyusunan pagu belanja, khususnya pada Belanja Pegawai, agar selisih antara anggaran dan realisasi tidak lagi mencapai angka yang sangat besar. Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk menyusun strategi pemanfaatan SiLPA agar dapat diarahkan pada program-program produktif dan percepatan pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Ditekankannya pentingnya percepatan serapan anggaran melalui pelaksanaan lelang dini, perbaikan perencanaan kas serta penegakan disiplin dalam melakukan realokasi anggaran yang diperkirakan tidak akan terserap melalui mekanisme APBD Perubahan.

Wakil rakyat ini juga meminta agar proyeksi pendapatan daerah semakin dipertajam sehingga deviasi antara target dan realisasi tetap berada pada batas yang wajar dan tidak menimbulkan distorsi dalam perencanaan belanja daerah.

"Kami di Badan Anggaran tidak ingin sekadar mengesahkan angka. Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar sampai dan bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Selatan," pungkasnya.

Menurutnya, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang kredibel tidak hanya ditunjukkan melalui capaian yang baik, tetapi juga melalui keberanian menyampaikan kondisi yang sebenarnya serta komitmen menghadirkan langkah-langkah perbaikan yang jelas dan terukur.

"Akuntabilitas yang kredibel adalah capaian yang disampaikan apa adanya, disertai rencana perbaikan yang jelas," tutupnya.

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post

Related posts

Pansus IV DPRD Jambi Gali Informasi Penyusunan Payung Hukum Ekonomi Kreatif ke Komisi II DPRD Kalsel

Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Menteri Muhatruddin Teken MoU dan Isi Kuliah Umum di Kampus Uniska