Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

PANDANGAN UMUM-DPRD Provinsi Kalsel menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna H Mansyah Addrian, Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (24/6/2026).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Kartoyo SM didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, HM Alpiya Rakhman dan Desy Otavia Sari dihadiri sejumlah anggota dewan dan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H Subhan Nor Yaumil.

Agenda ini merupakan salah satu tahapan penting dalam mekanisme pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Melalui forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum, masukan, catatan strategis serta evaluasi terhadap pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan daerah yang telah dijalankan pemerintah provinsi selama tahun anggaran 2025.

Dalam penyampaiannya, fraksi-fraksi DPRD menyoroti sejumlah aspek penting terkait pengelolaan keuangan daerah. Di antaranya optimalisasi pendapatan daerah, efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, kualitas belanja publik serta capaian program pembangunan yang telah dilaksanakan. Selain itu, fraksi-fraksi juga menekankan pentingnya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan APBD, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan program, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Sejumlah fraksi turut memberikan perhatian terhadap upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi sumber-sumber pendapatan yang dimiliki daerah. Pengendalian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) juga menjadi salah satu fokus pembahasan, mengingat besarnya SiLPA dapat menjadi indikator perlunya peningkatan efektivitas penyerapan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan.

Selain aspek keuangan, fraksi-fraksi DPRD juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, berbagai masukan disampaikan agar program-program pemerintah daerah semakin tepat sasaran, responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.

Menanggapi pandangan umum yang disampaikan oleh seluruh fraksi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Plh Sekda H Subhan Nor Yaumil menyampaikan jawaban dan penjelasan gubernur atas berbagai masukan, saran maupun catatan yang telah disampaikan. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, efektif dan berorientasi pada hasil.

Pemerintah provinsi juga menegaskan akan terus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan, serta memperkuat sinergi dengan DPRD dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Kartoyo SM menegaskan bahwa proses pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Melalui pembahasan ini DPRD berharap seluruh pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah dapat terus ditingkatkan kualitasnya sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat Kalimantan Selatan," ujarnya.

Dengan adanya pembahasan yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif diharapkan pengelolaan APBD ke depan semakin berkualitas, efektif dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.

Editorial/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post

Related posts

Pansus IV DPRD Jambi Gali Informasi Penyusunan Payung Hukum Ekonomi Kreatif ke Komisi II DPRD Kalsel

Serapan Belanja Daerah Pemprov Kalsel dan SiLPA Rp2,97 Triliun Jadi Sorotan

Menteri Muhatruddin Teken MoU dan Isi Kuliah Umum di Kampus Uniska