Banggar Soroti Pengelolaan Aset Daerah, Potensi Besar Penguatan Sumber Pendapatan

ASET DAERAH-Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Muhammad Alpiya Rakhman (kemeja hitam) soroti pengelolaan aset daerah saat rapat pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Banggar dan TAPD Provinsi Kalsel.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti pengelolaan aset milik pemerintah daerah yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk dioptimalkan.

Karena pemanfaatan aset secara produktif dipandang dapat menjadi salah satu sumber penguatan pendapatan daerah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi yang dimiliki pemerintah.

Sorotan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Muhammad Alpiya Rakhman, SE, MM saat rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Selatan, yang berlangsung di Ruang Rapat H Muhammad Ismail Abdullah, Banjarmasin, Rabu (24/6/2026).

Dikesempatan pertemuan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Muhammad Alpiya Rakhman mengatakan bahwa persoalan pengelolaan aset masih menjadi perhatian serius DPRD. Menurutnya, sejumlah aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal perlu segera dibenahi agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah.

"Dalam rapat ini banyak kawan-kawan anggota Banggar yang mempertanyakan kondisi dan pemanfaatan aset daerah," ujar Alpiya.

Ditegaskannya pengelolaan aset menjadi perhatian kami agar aset-aset yang dimiliki pemerintah benar-benar produktif dan memberikan manfaat bagi daerah.

"Secara umum fundamental keuangan pemerintah daerah di Kalimantan Selatan cukup baik, namun pemanfaatan aset yang belum optimal harus segera dibenahi," tukasnya.

Ia menjelaskan, aset daerah merupakan salah satu kekayaan pemerintah yang memiliki nilai strategis, baik berupa tanah, bangunan, sarana prasarana maupun berbagai bentuk aset lainnya. Karena itu, pengelolaan yang tepat tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi dan pencatatan, tetapi juga menyangkut bagaimana aset tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi daerah.

Alpiya mengatakan optimalisasi aset daerah dapat dilakukan melalui berbagai langkah, mulai dari penataan data aset yang lebih akurat, peningkatan pengawasan terhadap pemanfaatannya, hingga mendorong kerja sama yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar aset yang selama ini belum produktif dapat menghasilkan nilai tambah.

Selain itu, Banggar DPRD Kalsel juga menekankan pentingnya inventarisasi dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh aset milik pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada aset yang terbengkalai, tidak termanfaatkan atau bahkan berpotensi menimbulkan kerugian bagi daerah akibat lemahnya pengawasan dan pengelolaan.

Ditambahkannya dengan pengelolaan yang lebih efektif, profesional, transparan dan berorientasi pada produktivitas, aset daerah diharapkan tidak hanya menjadi catatan dalam neraca keuangan pemerintah, tetapi juga mampu berperan sebagai instrumen yang mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), memperkuat kapasitas fiskal daerah serta mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor.

"Harapannya aset-aset yang dimiliki pemerintah daerah dapat dikelola secara optimal sehingga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Jika aset dikelola dengan baik, tentu akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan mendukung program-program pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat," terangnya.

Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD Kalsel berharap berbagai catatan, masukan dan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan maupun pengelolaan aset daerah pada tahun-tahun mendatang.

DPRD juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah agar seluruh sumber daya yang dimiliki pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal, akuntabel dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.

Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post

Related posts

Pansus IV DPRD Jambi Gali Informasi Penyusunan Payung Hukum Ekonomi Kreatif ke Komisi II DPRD Kalsel

Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Serapan Belanja Daerah Pemprov Kalsel dan SiLPA Rp2,97 Triliun Jadi Sorotan