ASN Diingatkan Kembali Jangan Terlibat Praktek Politik

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Disinyalir banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam praktek politik di tahun politik ini. ASN secara khusus di Banjarmasin diingatkan kembali agar bersikap netral atau siap menerima konsekuensinya.

Hal tersebut disinggung oleh Kepala Kesbangpol Kota Banjarmasin, Kasman di acara sosialisasi Pemilu Kepala Daerah Untuk Program Dukungan Kelancaran Penyelenggaraan Pemilu Di Kota Banjarmasin 2020, Kamis (10/9).

Pengaturan tentang netralitas ASN sangat jelas dan tegas serta rinci dijelaskan dalam  ketentuan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, beberapa surat edaran sebagai penegasan dari Komisi ASN , Menteri PANRB, Mendagri BKN, dan Bawaslu RI.

Setiap ASN  dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada/Pileg/Pilpres. ASN dituntut untuk tetap profesional dan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

“Bila ASN terbukti terlibat dalam politik akan diberikan sanksi ringan dan berat oleh KASN. Bahkan bisa saja ke ranah hukum,” bebernya usai membuka kegiatan.

Terkait itu, Kesbangpol sudah membuat edaran ke semua SKPD Pemko Banjarmasin. Itu dilakukan untuk mengingatkan kembali bahwa pelanggaran ASN terkait politik wajib diperhatikan.

Tak hanya para ASN, honorer di lingkup instansi pemerintahan juga tidak diperbolehkan. Hal itu beralasan karena anggaran yang dikeluarkan untuk pegawai honor itu dari negara.

“Pegawai honor juga tidak boleh terlibat dengan politik. Anggarannya kan dari negara,” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin, Subhani menyatakan, pihak terus melakukan pemantauan terkait pelanggaran-pelanggaran dalam pemilu. Terkait kontek ASN, itu wewenang KASN yang memberikan sanksi-sanksi. Namun, ujar Subhan muara politik praktis tersebut ada pada pihaknya.

Bahkan, tingkat kerawanan terkait ASN ini di Banjarmasin tergolong tinggi. Hal tersebut telah dibuktikan bahwa pihaknya sudah menangani kasus ASN yang terlibat politik.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment