Warga Sungai Andai Minta Ganti Rugi Rumahnya Retak Dampak Proyek Taman

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Proyek pembangunan taman di Sungai Andai ini berdampak pada rumah warga.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Pembangunan taman di Sungai Andai, Komplek Kemiri RT 68, Banjarmasin Utara mendapat protes warga setempat. Warga mengeluhkan akibat proyek tersebut, rumah mereka mengalami retak yang cukup parah.

Sedikitnya ada tiga rumah warga yang mengalami keretakan itu, yakni di Jalur 5, 6 dan 7.

Menurut Mulyadi, mantan ketua RT 68 yang baru baru saja berhenti menjabat, bahwa pembangunan taman itu dimulai Agustus 2023 lalu saat ia masih menjabat Ketua RT.

Baca Juga: Peringati Maulid, Warga Tamban Hadirkan Habib Ahmad Al Habsyi

Perihal keluhan warga itu dibenarkannya dan pihak kontraktor juga sudah menemui warga yang terdampak dan bersedia untuk mengganti kerugian.

“Ia benar, di RT kami sedang ada proyek pembangunan taman dan berdampak pada rumah warga. Tapi ini pihak kontraktor mau bertanggungjawab,” ucapnya

Yuli salah satu warga RT 68 yang rumahnya terdampak, berharap pihak kontraktor yang membangun taman mau bertanggung jawab atas kerusakan rumahnya.

Baca Juga: Trakindo Kembali Hadirkan K3TAB, Wujud Kontribusi Memajukan Pendidikan Vokasi Alat Berat Tanah Air

Bahwa rumahnya mengalami retak panjang bagian dinding di lantai dua sampai ke bagina keramik lantai. Atas keretakan itu ia bersama keluarganya menjadi was-was takut roboh saat berada di rumah.

“Ini dampak proyek pembangunan taman dimana getarannya menyebabkan keretakan parah di rumah saya. Atas kerugian ini saya meminta pertanggungjawaban kontraktor,” katanya.

Tak hanya rumah Yuli, rumah tetangganya juga mengalami keretakan yang sama dan berharap ada etiket baik dari penyedia jasa kontruksi itu.

Baca Juga: Repvblik Goncang Panggung KBW 2023

“Kita sudah bertemu dengan pihak kontraktor, katanya mereka bersedia bertanggungjawab atas kerugian kami. Mudahan saja sesuai dengan kerugiannya, kalau saya hitung kerugian saya sekitar 10 juta,” bebernya.

Diketahui, bahwa proyek pembangunan taman tersebut dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin yang menyerap APBD Kota Banjarmasin senilai Rp 1,6 miliar. Informasi pembangunan bisa dilihat dari spanduk samping proyek.

Penulis : Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment